Rabu, 16/09/2020 09:58 WIB
Pemkab Bekasi Terapkan PSBM di 14 Kecamatan Zona Merah Covid-19
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di 14 kecamatan yang dikategorikan zona merah Covid-19.
PSBM ini merupakan arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyusul ditetapkannya PSBB ketat di DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan dari 23 kecamatan, 14 kecamatan masuk ke zona merah, untuk itu dilakukan pembatasan kegiatan agar penyebaran virus corona tidak menyebar semakin parah.
"Pembatasan itu berupa aktivitas warga dan operasional pertokoan dari tingkat kecamatan hingga desa," ucapnya di Cikarang, Rabu (16/9).
Ia mengaku, saat ini dari 180 desa dan 7 kelurahan, 40 desa juga masuk ke dalam zona merah.
"Khusus untuk 40 desa yang zona merah, dilakukan pembatasan secara ketat. Aktivitas warga di satu desa yang menjadi zona merah baik itu toko-toko atau aktivitas warga akan lebih dipertegas dalam penindakannya. Semua hal dari mulai kegiatan dan aktivitas masyarakat dibatasi," jelasnya.
Uju menambahkan, berkaitan dengan pembatasan itu diatur mengenai operasional pertokoan hingga pukul 18.00 WIB. Sementara aktivitas malam hari hanya sampai pukul 21.00 WIB. Aktivitas warga hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.
Warga tidak diperbolehkan nongkrong dan membuat kerumunan. Bahkan, pemerintah bersama kepolisian sepakat akan menindak jika ditemukan adanya pertokoan yang tidak mengindahkan pembatasan operasional ini. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
0 Comments