Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 14/09/2020 15:42 WIB

Tak Pakai Masker di Kabupaten Bekasi Siap-Siap Kena Denda

Operasi yustisi protokol kesehatan oleh Polres Metro Bekasi
Operasi yustisi protokol kesehatan oleh Polres Metro Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi bersama TNI dan Satpol PP memberlakukan sanksi denda bagi warga Kabupaten Bekasi yang tidak mengenakan masker.
 
Pemberian sanksi denda itu dilakukan oleh petugas di 4 lokasi di antaranya Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC), Pasar Induk Cibitung, Stasiun Cikarang, dan Terminal Cikarang.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan pemberian sanksi ini atas perintah pusat melalui kapolri yang bertujuan untuk memberikan efek bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
 
Sebelumnya, gugus tugas yang terdiri dari Polri, TNI dan pemerintah daerah telah memberikan imbauan agar masyarakat yang tidak memakai masker, untuk diberikan masker.
 
Tetapi masih tetap saja ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal sudah ada inpres, pergub jabar bahkan peraturan bupati.
 
"Untuk itu sanksi denda diterapkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker," tegasnya di Cikarang, Senin (14/9).
 
Ia mengaku, berdasarkan pantauan dalam operasi yustisi yang digelar, banyak masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker, dicatat namanya, serta diberikan opsi membayar denda atau melakukan aktivitas sosial, seperti menyapu jalanan.
 
"Meski penerapan sanksi denda, dalam pergub dan perbup sebesar Rp250 ribu, namun untuk operasi kali ini, tidak diterapkan maksimal, tergantung kerelaan pelanggar, ada yang memberikan denda Rp10 ribu bahkan Rp5 ribu," ucapnya.
 
Hendra menambahkan, denda yang diberikan oleh pelanggar itu, disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bekasi dan Satpol PP sebagai leading sector yang bertanggung jawab mengenai hal itu.
 
"Operasi ini nantinya terus digencarkan oleh Ssatpol PP, TNI, dan Polri, agar menyadarkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker," katanya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2037 Kali
Berita Terkait

0 Comments