Ahad, 13/09/2020 12:42 WIB
Covid-19 Melonjak, Kabupaten Bekasi Belum Terapkan Denda Bermasker
CIKARANG, DAKTA.COM - Aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi masih melakukan sosialisasi ke masyarakat dan belum menerapkan denda terkait kewajiban penggunaan masker.
Padahal sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat dan Peraturan Bupati Bekasi yang mewajibkan penggunaan masker, termasuk juga pemberian sanksi denda dan kerja sosial.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson Sitomurang mengatakan penerapan sanksi akan dilaksanakan, namun memang saat ini masih bersifat edukatif dan hanya dilakukan peneguran terhadap orang yang tidak menggunakan masker.
"Sebenarnya, penindakan sudah dilakukan dengan peneguran, tetapi untuk denda belum, karena menyiapkan teknisnya seperti apa dan perangkatnya bagaimana," ucapnya di Cikarang, Ahad (13/9).
Rickson menegaskan, kebijakan penerapan denda bermasker adalah wewenang dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bekasi. Pihaknya tidak bisa mengambil tindakan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, meskipun angka Covid-19 semakin naik.
Ia mengaku, sebagai aparat penegak hukum hanya menjalankan saja perintah, namun menurutnya harus ada teknis pelaksanaannya seperti apa dalam penerapan denda jika diberlakukan nantinya.
"Termasuk juga pembuatan Perda mengenai kewajiban bermasker bagi masyarakat, hal itu kewenangan eksekutif dan legislatif dalam menyusun peraturan," tandasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
0 Comments