Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/09/2015 09:45 WIB

Kejaksaan Negeri Bekasi Usut Kasus Dinas Fiktif DPRD

Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Bekasi akan memanggil anggota dewan dan mantan anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam kasus perjalanan dinas fiktif

Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Katarina Mauliana Girsang, saat dikonfirmasi terkait penyelesaian penyelidikan kasus perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan sejumlah anggota dewan DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014, pada Senin (7/9).

Menurut Katarina, anggota dewan dan mantan anggota dewan yang diduga terlibat akan dipanggil dalam rangka dimintai keterangan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan.

Selain itu pemanggilan ini juga dilakukan agar pihak kejaksaan bisa bekerja secara hati-hati namun tetap profesional dan memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sejauh ini sejumlah anggota dewan dan mantan anggota dewan DPRD Kota Bekasi yang diduga terlibat mengaku bahwa tandatangannya dipalsukan.

Perjalanan dinas fiktif ini terungkap setelah pihak Kejaksaan Negeri Bekasi memeriksa sejumlah staff sekertariat dewan di DPRD Kota Bekasi.

Kasusnya tetap berjalan meskipun  anggota dewan DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014 sebagian sudah mengembalikan uang perjalanan fiktif tersebut.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2189 Kali
Berita Terkait

0 Comments