Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/09/2015 09:26 WIB

12 Prolegda Kota Bekasi Kekurangan Dana Pembahasan

Rapat paripurna DPRD kota Bekasi   Copy
Rapat paripurna DPRD kota Bekasi Copy

BEKASI_DAKTACOM: Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiz, saat ditemui di sela pembahasan  Naskah Akademis terkait Pasar Tradisional dikantornya, Senin (7/9), mengungkapkan, dari 21 prolekda tahun 2015 masih  tersisa 12 Raperda.

Rencananya, semua Raperda tersebut diharapkan selesai paling lambat bulan November tahun ini. Tetapi akibat terkendala anggaran murni yang sudah habis terserap, kemungkinan pembahasannya akan tertunda tahun depan.

Muin mengungkapakan pada  penggangaran murni 2015, Badan Legislasi hanya mendapat pagu anggaran Rp 1.3 milyar, sementara dalam setiap  pembahasan dibutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp 200 juta.

Pihaknya berharap pada APBD murni 2016 kedepan dapat dianggarkan dana tambahan yang digunakan untuk mendorong disahkanya Perda baru, baik yang merupakan usulan DPRD atupun dari inisiatif dinas terkait.

Muin mengakui sub penggunaan anggaran dalam pembahasan Raperda menjadi Perda, paling besar pada pos kunjungan studi banding pembahasan Raperda diantaranya terkait sewa hotel dan pesawat. Sementara untuk uang saku hanya dipersiapkan dana makan dan minum sekitar satu juta per orang.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1925 Kali
Berita Terkait

0 Comments