Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 09/09/2020 11:03 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Anggaran untuk BPJS PBI Dinaikkan

Kartu BPJS Kesehatan (Kompas.TV)
Kartu BPJS Kesehatan (Kompas.TV)
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mendorong kenaikan anggaran untuk BPJS kesehatan kategori PBI (penerima bantuan iuran) menyusul adanya pandemi Covid-19.
 
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi, S.Pd.I menyampaikan pada periode tahun 2020 ini pihaknya menganggarkan sebesar Rp20 miliar untuk mencukupi kebutuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak mampu.
 
"Angka itu untuk meng-cover masyarakat Kabupaten Bekasi yang dia tidak masuk di dalam kepesertaan BPJS Mandiri maupun BPJS yang dibayarkan oleh lembaga pemberi kerja, dengan harapan tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak mendapatkan akses kesehatan dengan alasan tidak punya biaya," jelasnya dalam Dialog Swara Bekasi bersama Radio Dakta melalui Zoom, Rabu (9/9).
 
Dialog Swara Bekasi bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi melalui Zoom
 
Ia mengaku berdasarkan evaluasi pihaknya, angka Rp20 miliar itu ternyata belum bisa membayarkan iuran secara maksimal masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak mampu.
 
Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan lagi pada tahun 2021 agar angka tersebut bisa terus ditingkatkan. Sebab program ini bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
 
"Terus kita dorong ada kenaikan anggaran karena tren laju pertumbuhan penduduk pun meningkat, ditambah ancaman resesi akibat Covid-19, kita akan melakukan penyesuaian anggaran bersumber APBD agar bisa memenuhi anggaran yang diusulkan," jelasnya.
 
Hal itu, lanjutnya, sebagaimana yang ditargetkan agar 100% masyarakat Kabupaten Bekasi terpenuhi kebutuhan akan akses kesehatannya secara menyeluruh melalui BPJS PBI ini.
 
Ia menjelaskan, BPJS PBI diperuntukkan bagi masyarakat  yang tidak mampu secara ekonomi sehingga premi perbulannya dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
"Pada tahun anggaran 2019 itu  jumlah peserta yang dibayarkan oleh pemerintah daerah sekitar 478 ribu warga. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 526 ribuan peserta yang setiap bulan iuran BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah daerah dan anggarannya sekitar Rp159 miliar," paparnya.
 
Sementara itu, ia menambahkan, tupoksi Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersentuhan langsung dengan masyarakat meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan.
 
"Kami bermitra dengan 11 stakeholder tiga di antaranya merupakan hajat hidup orang banyak seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan  Dinas Ketenagakerjaan," katanya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1641 Kali
Berita Terkait

0 Comments