Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 07/09/2015 16:58 WIB

Disdik Pemkot Bekasi Usut Kasus Penipuan Siswa Baru

Ilustrasi Penipuan Via Telepon
Ilustrasi Penipuan Via Telepon

BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pendidikan Kota Bekasi siap memberikan bukti dan menghadirkan saksi dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan penerimaan siswa baru pada PPDB online 2015.

Oknum PNS Disdik Kota Bekasi berinisial AM diduga terlibat kasus penipuan penerimaan siswa baru dan diancam dengan hukum pidana dan sanksi lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabaerudin saat ditemui Plaza Pemkot Bekasi, Senin (7/9) mengungkapkan, pihaknya siap memberikan bukti dan menghadirkan saksi jika nantinya inspektorat membutuhkan.

Rudi juga menilai jika pelanggaran penipuan calon siswa baru yang diduga di lakukan AM merupakan bentuk pelanggaran berat dan harus mendapatkan sangsi.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Kota Bekasi Sudiana, mengungkapkan proses pengungkapan kasus dugaan pungutan kepada orangtua calon siswa baru merupakan pelanggaran berat dan harus diusut sampai tuntas.

"Itu bisa Pidana karena memungut  uang, penipuan, melanggar perwal, dan tidak loyal Karena itu sangsinya harus pas," ungkapnya.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2272 Kali
Berita Terkait

0 Comments