Selasa, 08/09/2020 08:13 WIB
Persyaratan Urus Administrasi Kependudukan di Kecamatan Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi memudahkan dan mempercepat pelayanan mengurus administrasi kependudukan, melalui kecamatan masing-masing.
Sejak tanggal 12 November 2018 pelayanan administrasi kependudukan seperti pencetakan e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran sudah bisa dilakukan di kecamatan masing-masing.
Warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan juga bisa mendaftarkan secara online melalui link simpaduk.bekasikota.id
Persyaratan Pembuatan E-KTP:
1. Fotokopi KK dan Surat Keterangan (Suket)
2. Fotokopi KK dan Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika KTP hilang/rusak)
3. Jika ada perubahan elemen data, warga harus memperbaiki KK terlebih dahulu sebelum mengajukan pencetakan KTP-el dengan melampirkan data pendukung (lihat persyaratan pembuatan KK).
Persyaratan Pembuatan KK Baru, Tambah Anggota Keluarga atau Revisi KK:
1. Fotokopi e-KTP suami dan istri
2. Fotokopi KK lama
3. Fotokopi Buku Nikah/akta Perkawinan.
4. Fotokopi akta kelahiran.
5. Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) jika pendatang atau Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI) jika sudah tarik data dan melampirkan biodata.
Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran :
1. Fotokopi KTP-el suami dan istri
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi buku nikah/akta perkawinan
4. Keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit
5. Mengisi formulir F-2.01.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments