Rabu, 02/09/2020 13:46 WIB
Covid-19, Pilkades di Kabupaten Bekasi Perbanyak TPS
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengarahkan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 desa untuk memperbanyak tempat pemungutan suara (TPS) guna menghindari penyebaran Covid-19 saat pencoblosan pada 13 Desember 2020 mendatang.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya memutuskan pelaksanaan Pilkades serentak yang sempat tertunda pada tanggal 19 April menjadi 13 Desember 2020.
Tertundanya pelaksanaan pilkades akibat adanya pademi Covid-19, selain itu juga terdapat surat edaran mendagri yang melarang aktivitas pilkades sebelum digelarnya Pilkada 2020 pada 9 Desember.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Enop Chan mengatakan berdasarkan evaluasi dari masing-masing stakeholder, disepakati pencoblosan dilaksanakan dengan banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghindari kerumunan.
"TPS itu maksimal untuk 1000 pemilih, sehingga jika dikalkulasikan, ada 10 ribu pemilih di satu desa maka panitia wajib membangun 10 TPS," ucapnya di Cikarang, Rabu (2/9).
Enop menambahkan, dengan dibangunnya TPS yang jumlahnya banyak maka diharapkan meminimilkan penyebaran Covid-19.
Ketua Badan Pertimbangan Forum Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bekasi, Eras Rasyid Baroy menyebut proses pilkades di masa pandemi harus dilakukan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan, seperti penyediaan TPS yang banyak. Pihaknya pun sudah menyarankan hal itu dalam pertemuan pembahasan pilkades beberapa waktu lalu.
"Tambahan anggaran karena membangun banyak TPS nantinya akan dibahas di DPRD dan menyiapkannya melalui APBD perubahan," ungkapnya.
Seperti diketahui, pilkades akan digelar di 16 desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Bekasi, yang diikuti 57 calon untuk periode 2020-2026.
Berikut rincian TPS di desa yang menyelenggarakan pilkades pada 13 Desember 2020:
Kecamatan Tarumajaya
1. Desa Setia Mulya = 9 TPS
2. Desa Segara Makmur = 11 TPS.
Kecamatan Tambun Selatan
1. Desa Mangunjaya = 47 TPS
Kecamatan Tambelang
1. Desa Sukarapih = 6 TPS
Kecamatan Cikarang Barat
1. Desa Telaga Murni = 32 TPS
2. Desa Telajung = 17 TPS
3. Desa Cikedokan = 7 TPS
Kecamatan Cikarang Utara
1. Desa Karang Raharja = 21 TPS.
2. Desa Tanjung Sari = 8 TPS.
Kecamatan Cikarang Pusat
1. Desa Jaya Mukti = 10 TPS
Kecamatan Cikarang Selatan
1. Desa Ciantra = 9 TPS
Kecamatan Cikarang Kota
1. Desa Cikarang Kota = 12 TPS.
Kecamatan Karangbahagia
1. Desa Karang Rahayu = 9 TPS.
Kecamatan Cibarusah
1. Desa Wibawa Mulya = 11 TPS
Kecamatan Muara Gembong
1. Desa Pantai Harapan Jaya = 6 TPS.
Kecamatan Sukakarya
1. Desa Suka Laksana = 6 TPS
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
0 Comments