Selasa, 01/09/2020 10:31 WIB
Menkeu Pastikan Pemberian Paket Data Hingga 31 Desember
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Keuangan secara resmi memberikan paket data dan komunikasi bagi aparatur sipil negara untuk mendukung tugas kedinasan dan kegiatan operasional hingga 31 Desember 2020.
Salinan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.02/2020 yang dikutip di Jakarta, Selasa, menyatakan kebijakan ini berlaku sejak 31 Agustus 2020 dengan besaran biaya paket ditetapkan secara berbeda.
Biaya paket data dan komunikasi untuk pejabat setingkat eselon I dan II atau yang setara ditetapkan sebesar Rp400.000 per orang per bulan.
Sedangkan, biaya paket data dan komunikasi untuk pejabat setingkat eselon III atau yang setara ke bawah ditetapkan sebesar Rp200.000 per orang per bulan.
Pemberian paket data dan komunikasi ini hanya diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring.
Selain itu, pemberian paket data dan komunikasi ini juga diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti belajar mengajar secara daring sesuai kebutuhan paling tinggi Rp150.000 per orang per bulan.
Pemberian bantuan ini juga diberikan untuk masyarakat yang terlibat dalam kegiatan yang bersifat insidentil sebesar Rp150.000 per orang per bulan.
"Pendanaan dari paket ini berasal dari optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran dan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas melalui daring."
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments