DPRD Jakarta: Legalitas Buku Pembangunan Karakter Harus Jelas
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pendidikan Tubagus Arif, Jum’at (4/9) menyoroti buku pembangunan karakter untuk pelajar milik Yayasan AL Kahfi.
Menurut Tubagus, seharusnya buku yang digunakan dalam membentuk karakter pelajar harus melalui kajian yang mendalam oleh lembaga formal seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Sudah semestinya buku tersebut harus dikaji oleh MUI, sehingga buku tersebut dapat dipertanggung jawabkan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Selain harus memiliki legalitas dari badan sekaliber MUI, buku yang hendak diedarkan tersebut harus menyertakan sumber rujukan-rujukan yang berkontribusi dalam penyusunan buku tersebut.
“Karena ini menyangkut karakter anak bangsa, semua harus jelas dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Tubagus juga menyoroti agar ditambahnya jam pelajaran agama. Pelajaran agama yang hanya dua jam sepekan dinilai kurang jika tujuan pendidikan adalah membentuk individu berkarakter dan bermoral.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPRD Jakarta |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments