Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/08/2020 17:00 WIB

Sejak Pandemi, 30 Perusahaan di Bekasi Jadi Klaster Covid-19

Pekerja pabrik
Pekerja pabrik

CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mencatat sejak adanya pandemi lebih dari 30 perusahaan yang ada di kawasan industri karyawannya terpapar Covid-19.

 

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, Rabu (26/8) mengatakan pengawasan perusahaan merupakan kewenangan provinsi, namun sebagai Disnaker di daerah turut juga menjalankan pengawasan.

 

Untuk protokol kesehatan di perusahaan, diakuinya kebanyakan sudah sesuai standar, contohnya di PT LG Electronic Indonesia yang saat ini karyawannya terpapar Covid-19 dengan jumlah 242 orang, mereka telah memiliki Departemen yang mengurusi Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan.

 

“Namun memang, jika protokol kesehatan telah diterapkan secara baik di perusahaan kemungkinan ada faktor lain yang menyebabkan munculnya covid-19. Bisa jadi mereka tertular di luar tempat kerja,” katanya, Rabu (27/8).

 

Sejauh ini, selain di PT LG ada beberapa perusahaan yang menjadi klaster, jumlahnya lebih dari 30 perusahaan yang karyawannya terinfeksi Covid-19 sejak munculnya pandemi.

 

“Untuk protokol kesehatan yang diterapkan di perusahaan memang harus sesuai standar, seperti jaga jarak di bus angkutan karyawan, serta tidak berkerumun saat berada di kantin," jelasnya.

 

Menurutnya, protokol harus diterapkan diperusahaan dengan implementasi yang baik agar tidak menjadi celah tertularnya karyawan, selain itu tanggap darurat disiapkan agar maksimal dalam penanganan jika karyawan terpapar Covid-19. **

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 2214 Kali
Berita Terkait

0 Comments