Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/08/2020 14:56 WIB

Sengketa Lahan Situ Cibeureum di Tambun Selatan

Pesona Situ Cibeureum (Foto: Instagram)
Pesona Situ Cibeureum (Foto: Instagram)
BEKASI, DAKTA.COM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKS, Budiyanto mendorong penyelesaian sengketa lahan Situ Cibeureum di Tambun Selatan mengenai status kepemilikan Situ Cibeureum yang belum jelas.
 
Ia mengungkapkan, kepemilikan dan luas keseluruhan Situ Cibeureum belum sinkron antara satu dengan lainnya, banyak ditemukan perbedaan data hasil luasan Situ Cibeureum. 
 
Ia menerangkan, permasalahan utama teridentifikasi bahwa lokasi Situ Cibeureum sepenuhnya di kelilingi tanah milik pengembang Kota Grand Wisata dengan Bendera PT Putra Alvita Pratama berdasarkan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN Bekasi tahun 1995, dengan 10 bidang HGB, dan disinyalir masih ada beberapa bidang sertifikat lainnya atas nama pengembang tersebut yang belum teridentifikasi oleh pihak Kementerian ATR BPN.
 
"Kita berharap, penyelesaian sengketa batas dan sengketa akses jalan menuju Situ Cibeureum bukanlah hanya penyelesaian secara hukum tapi perlu juga penyelesaian secara adat dengan unsur kebersamaan sebagai sesama anak bangsa," tuturnya dalam Dialog Swara Bekasi bersama Radio Dakta melalui Zoom, Rabu (26/8).
 
Dialog Swara Bekasi bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto
 
Pihaknya meminta agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus segera mengoordinasi dan mempertemukan semua pihak terkait, khususnya BPN Bekasi, BPN Jawa Barat, PUPR Pusat melalui pengelolanya  Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Cawang, PUPR-SDA Jawa Barat, Pemda Kabupaten Bekasi khususnya Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Kecamatan Tambun Selatan, Pemerintahan Desa Lambangsari dan Desa Lambangjaya, serta Pengembang Pengelola Grand Wisata.
 
"Semua harus turun lapangan menunjukkan batas kepemilikan dan langsung pengukuran untuk memastikan luas sebenarnya Situ Cibeureum, agar masyarakat bisa memanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan warga di Lambangsari dan Lambangjaya Tambun Selatan," jelasnya.  **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2996 Kali
Berita Terkait

0 Comments