Rabu, 26/08/2020 11:15 WIB
Peran Foraksi Sebagai Pelopor dan Pelapor
BEKASI, DAKTA.COM - Forum Anak Kota Bekasi (Foraksi) mempunyai peran sebagai pelopor dan pelapor dalam mendukung pemenuhan hak dan kewajiban anak.
Di Kota Bekasi, fungsi Foraksi cukup besar untuk memberikan ruang pada anak dalam menyuarakan aspirasi dan ikut andil dalam rencana pembangunan di wilayah Kota Bekasi.
Ketua Foraksi, Ardhanareswari Malinda mengatakan Foraksi berperan sebagai wadah untuk menampung aspirasi maupun partisipasi anak, serta menjembatani permasalahan anak ke Pemerintah Kota Bekasi.
"Fungsi 2P, pelopor dan pelapor itu dimana Foraksi menjadi pelopor terkait kegiatan positif guna memenuhi hak dan kewajiban anak. Sedangkan fungsi pelapor, kami melaporkan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan di Kota Bekasi agar dilibatkan dalam mengambil keputusan, jadi pendapat anak harus didengar," papar Arie, sapaannya.
Ia mengaku, permasalahan anak yang sering diadukan ke Foraksi cukup kompleks seperti mengenai bullying, kegiatan pembelajaran jarak jauh di saat pandemi Covid-19 ini, hingga persoalan anak yang aktif merokok.
"Kami juga aktif menggelar kegiatan rutin untuk mengembangkan pengetahuan anak dan memberikan informasi seputar hak dan kewajiban anak melalui media sosial," ujar dalam Bincang Publik bersama Radio Dakta melalui Zoom, Rabu (26/8).
Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Dra. Rita Hartati, MM menyampaikan, pihaknya sangat mendukung penuh semua kegiatan yang dilakukan Foraksi.
Menurutnya, Foraksi yang dikelola oleh anak di bawah usia 18 tahun itu bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam memberikan masukan dan saran terkait hak-hak anak yang harus dipenuhi.
"Foraksi merupakan agen perubahan, diharapkan dari mereka dapat memulai aksi atau kontribusi positif dalam mengatasi permasalahan di lingkungannya," katanya.
Ia menambahkan, Foraksi sudah terbentuk di semua wilayah di tingkat kota, tingkat kecamatan, dan tingkat kelurahan.
"Fungsi Foraksi memantau dan menyosialisasikan hak dan kewajiban anak di lingkungannya, serta menyuarakan apresiasi dan pendapat mereka untuk dilibatkan dalam mengambil keputusan pada Musrenbang," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments