Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/08/2020 11:31 WIB

Warga Kabupaten Bekasi Diminta Patuh Pakai Masker

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang dalam sosialisasi penggunaan masker
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang dalam sosialisasi penggunaan masker

CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi meminta masyarakat di Kabupaten Bekasi patuh untuk menggunakan masker walaupun pemberlakuan denda dan sanksi belum diterapkan.

 
Sebelumnya, Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat sudah memiliki peraturan untuk memberikan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, namun sanksi itu belum juga diterapkan.
 
Penegakan sanksi itu melibatkan unsur Satpol PP, TNI maupun kepolisian.
 
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Richson Sitomurang mengatakan sejauh ini penerapan denda masker belum dilakukan karena masih bersifat edukasi agar warga patuh menggunakan masker.
 
"Personel kami sudah beberapa kali turun langsung ke tempat-tempat keramaiaan untuk menggugah kembali kesadaran masyarakat menggunakan masker, meski angka sembuh Covid-19 meningkat, namun kasus Covid-19 masih ada," katanya di Cikarang, Ahad (24/8).
 
Richson menambahkan, kepolisian siap membantu pemerintah daerah dalam menegakan aturan denda masker bagi masyarakat.
 

"Sosialisasi akan terus berjalan sampai akhirnya nanti pemerintah daerah menerapkan sanksi denda," pungkasnya. **

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1315 Kali
Berita Terkait

0 Comments