Penyidik Segera Periksa Rekanan Menkum HAM Dalam Kasus Payment Gateway
JAKARTA_DAKTACOM: Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan penyidik akan segera memanggil rekanan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus payment gateway Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya belum bisa menyimpulkan apa-apa, harus menunggu hasil pemeriksaan dulu. Mungkin Selasa akan diperiksa," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3).
Namun, ketika ditanya perusahaan mana yang dimaksud, dia enggan menjawab.
Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Kepala Divisi Humas Brigadir Jenderal Anton Charliyan, menyebut ada pembukaan rekening yang dibuat atas nama perusahaan vendor dalam proyek bermasalah ini. Rekening itu digunakan untuk menampung aliran dana sebelum masuk ke kas negara.
"Di rekening itu uang mengendap tidak lama," kata Anton kemarin. Adanya rekening ini memperkuart dugaan vendor terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi dari Imigrasi, dan lingkungan Kemenkumham. Selain itu, penyidik juga telah menyita tujuh alat bukti berupa dokumen-dokumen.
Program payment gateway diketahui tidak sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan yang tidak mengizinkan pungutan tambahan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam program yang diprakarsai mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ini, wajib bayar dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 5.000.
Karena itu, Pada 11 Juli 2014, Kementerian Keuangan mengirim surat ke Kemenkumham untuk menghentikannya. Atas dasar surat itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin saat itu mengaku menghentikan program itu secara resmi pada saat menerima surat dari Kemenkeu.
Denny sendiri sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Anton Charliyan bahkan menyebut Denny bakal jadi tersangka dalam kasus ini meski belum tegas kapan penetapan tersangka akan dilakukan.***
Editor : Imran Nasution
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments