Membenahi Transportasi Umum di Bodetabek
DAKTACOM - Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat.
Transportasi regional dan lokal di Bodetabek harus segera dibenahi. Keberadaan JR Connexion dan Trans Jabodetabek sebagai transportasi regional dapat terus ditambah di tengah keterbatasan daya angkut KRL Jabodetabek. BPTJ dapat menganggarkan untuk membenahi transportasi lokal. Policical will dan kepedulian kepala daerah Bodetabek membenahi transportasi menjadi prasyarat utama.
Peningkatan pelayanan angkutan umum dengan mempertahankan langkah-langkah kesehatan yang juga akan mendukung pemulihan ekonomi, peningkatan frekuensi dan kapasitas angkutan umum untuk mengurangi kepadatan penumpang. Operator angkutan umum diminta untuk menggunakan sistem penghitungan penumpang, terutama pada kereta komuter dan pinggiran kota, untuk mengelola kapasitas. Perjalanan di luar jam sibuk perlu didorong dengan insentif, seperti harga yang lebih murah, untuk mendistribusikan kepadatan. Mencari cara untuk menghadapi kerugian finansial yang ditimbulkan oleh penurunan penumpang yang kemungkinan akan bertahan selama beberapa tahun ke depan. Aplikasi staggered hours, yaitu mengalihkan permintaan dari masa puncak, jam masuk kantor dibuat variasi jam masuk, sehingga beban peak hours bisa agak berkurang selain memungkinkan jarak fisik, tetapi juga membuat angkutan umum menjadi lebih menyenangkan. Berjalan kaki dan bersepeda ke kantor juga berkorelasi dengan penurunan risiko terjadinya penyakit dan kematian muda. Pembatasan transportasi selama pandemi dapat menjadi momentum memulai menggunakan sepeda ataupun berjalan kaki ke tempat kerja. Bagi penumpang suka bersepeda tidak harus bawa sepeda, cukup menyewa sepeda yang ada di stasiun dan halte perhentian. Penyediaan parkir sepeda di stasiun (sudah ada) dan halte (park and ride) di pinggiran kota (Elly Sinaga, Agustus 2020).
Integrasi secara umum ada tiga, yakni integrasi fisik, integrasi penjadwalan dan integrasi pembayaran. Namun untuk Indonesia harus ditambahkan dengan integrasi pemikiran. Pasalnya, pemikiran pembangunan transportasi umum antara pusat dengan daerah kerap tidak sejalan. Kerap daerah meminta bantuan transportasi umum berupa sarana. Akan tetapi belum disiapkan masterplan perencanaan jaringan dan masterplan pengelolaan atau operasional transportasi umum. Akibatnya, bantuan fasilitas transportasi berupa sarana bus tidak dapat beroperasi secara maksimal di daerah. Bahkan ada beberapa daerah menunda atau tidak mengoperasikan bantuan sarana bus yang mereka minta.
Namun tidak sedikit pula daerah yang cukup kreatif dan inovatif di tengah keterbatasan anggarannya, masih sangat peduli dengan keberadaan layanan transportasi umum di daerahnya, seperti Kab. Tabanan (Trans Tabanan), Kota Semarang (Trans Semarang), Kota Pekanbaru (Trans Metro Pekanbaru), Pemprov. Jawa Tengah (Trans Jateng), Pemkot. Banda Aceh (Trans Kutaraja), Pemprov. DI Yogyakarta (Trans Yogya).
Makin buruknya layanan transportasi umum di daerah, karena lemahnya sumber daya manusia yang handal dan kurang peduli kepala daerah terhadap keberadaan transportasi umum di daerahnya. rata-rata kemauan politik (political will) membangun pelayanan transportasi umum di daerah masih rendah.
Terdapat lima aspek penting dalam integrasi angkutan umum, yaitu integrasi jaringan, integrasi simpul, integrasi layanan, integrasi informasi dan integrasi tarif.
Key Performance Index (KPI) atau Indikator Kinerja Utama (IKU) Angkutan Umum Jabodetabek (Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek), antara lain cakupan kawasan (coverage area) sebesar 80 persen, modal share 60 persen, maksimum berganti moda (maximum interchange) sebanyak 3 kali, lama perjalanan asal hingga tujuan maksimum (traveling time origin destination) 90 menit, Integrated Transit Interchange, maksimun akses berjalan kaki menuju stasiun atau halte sejauh 500 meter, dan minimum laju perjalanan 30 kilometer per jam.
Masyarakat pengguna angkutan umum saat ini (pasca lockdown) adalah captive riders community, yakni masyarakat yang tidak memiliki pilihan lain selain menggunakan angkutan umum). Bagi choice riders, dapat memilih bekerja di rumah atau berganti menggunakan kendaraan pribadi. Untuk itu perlu dilakukan tindakan untuk memastikan moda angkutan tidak bergeser ke angkutan pribadi.
Di Jabodetabek, saat ini sudah terselenggara sebanyak 12 trayek layanan Trans Jabodetabek (transportasi regional) yang menghubungkan Kota Bogor dengan Jakarta, yakni Terminal Bubulak – Terminal Rawamangun, Terminal Bubulak – Terminal Blok M, Terminal Bubulak – Terminal Grogol, Terminal Bubulak – Terminal Senen, Terminal Baranangsiang – Terminal Cikarang, Terminal Baranangsiang – Tanjung Priok (tiga operator), Terminal Baranangsiang – Terminal Pondok Cabe, Terminal Baranangsiang – Kampung Rambutan (dua operator), Terminal Baranangsiang – Terminal Poris Plawad, Terminal Baranangsiang – Terminal Kalideres, Terminal Baranangsiang – Terminal Pulo Gadung, dan Terminal Baranangsiang – Blok M.
Sekarang pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas. Artinya, penyediaan sarana transportasi umum bagi penyandang disabilitas sudah wajib disediakan hingga mendekati kawasan permukiman. Sekaligus saja disediakan layanan transportasi umum bagi masyarakat yang bermukim di permukiman.
Transportasi regional dan lokal
Layanan transportasi regional, seperti Bus Transportasi Jabodetabek Residence Connexion yang merambah masuk ke kawasan perumahan dapat terus ditambah, di tengah keterbatasan layanan KRL Jabodetabek di masa pandemi. Ada layanan tambahan dapat membawa sepeda menjadi daya Tarik tersendiri. Dengan tarif kisaran Rp 20 ribu – Rp 25 ribu tidak memberatkan warga. Rata-rata jika warga di kawasan perumahan di Bodetabek menggunakan kendaraan menghabiskan sekitar Rp 75 ribu dalam sehari. Jika menggunakan pengemudi dapat menghabiskan minimal Rp 7,5 juta sebulan.
Di samping itu, pembenahan transportasi umum lokal di kota-kota dalam wilayah Bodetabek harus segera dilakukan. Layanan transportasi umum, seperti Trans Patriot (Kota Bekasi), Trans Pakuan (Kota Bogor), Trans Anggrek (Kota Tangerang Selatan) dan Trans Tangerang (Kota Tangerang) masih dapat dibenahi dengan Program Pembelian Layanan (Buy the Service).
Pemerintah telah memberikan subsidi terhadap penyelenggaran transportasi umum di daerah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan.
Tahun 2020, terdapat lima kota mendapatkan program ini, yakni Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta dan Denpasar. Akan dilanjut tahun 2021 untuk Kota Bandung, Banjarmasin, Surabaya dan Makassar.
Sekarang tinggal sejauh mana pemda di Bodetabek merespon kebijakan itu untuk membenahi transportasi lokal di daerah masing-masing. Program ini menghilangkan sistem setoran dan pengemudi sudah mendapat gaji bulanan.
BPTJ menganggarkan untuk mendukung kepala daerah di Bodetabek yang berminat merevitalisasi transportasi lokalnya dengan skema buy the service untuk mendapat bantuan operasional dari Kemenhub.
Transportasi regional dan lokal di Bodetabek yang sehat akan menjadi model layanan baru transportasi umum. Political will kepala daerah di Bodetabek membenahi transportasi umum sangat dinanti dan diharapkan.
Sumber | : | Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat. |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments