Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/08/2020 16:00 WIB

Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Awal September

Rapat paripurna (KUA-PPAS) dan penetapan personil panitia pemilih cawabup DPRD Kab Bekasi
Rapat paripurna (KUA-PPAS) dan penetapan personil panitia pemilih cawabup DPRD Kab Bekasi

CIKARANG, DAKTACOM - DPRD Kabupaten Bekasi berencana menggelar rapat Paripurna Pergantian Ketua dari Aria Dwi Nugraha ke HM Baddarudin Nooreza Holik Qodratulloh menyusul adanya keputusan DPP Partai Gerindra.

 

Seperti diketahi telah ada SK Nomor 08-143/kpts/DPP-GERINDRA/2020. Surat itu ditandatangani Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani tertanggal 4 Agustus 2020 lalu. Isinya tentang pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan saat ini telah melakukan verifikasi surat tersebut ke DPP Partai Gerindra sebagai pihak yang mengeluarkan surat pergantian kursi Ketua DPRD. Untuk itu, langkah yang dilakukan selanjutnya yaitu menentukan penjadwalan pelaksanaan Paripurna Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

 

“Soal pergantian Ketua DPRD, kita sedang merancang dengan Banmus dan pimpinan kapan untuk penetapan paripurnanya. Dokumennya sudah verifikasi dari Sekwan ke Pusat (DPP Partai Gerindra), opini yang saya dengar real semuanya resmi dan sah,” kata dia, Rabu (19/8).

 

Ia menyebut, saat ini pihaknya telah menggelar rapat pimpinan (rapim) DPRD Kabupaten Bekasi, selanjutnya hasil pembahasan diserahkan ke Badan Musyarawah (Banmus) untuk ditentukan tanggal pelaksanaannya.

 

“Rapimnya sudah, tinggal menugaskan Banmus untuk mencari waktu, sementara opsinya diawal September. Kira-kira di awal September paripurna Pergantian Ketua DPRD,” beber Politisi PKS ini.

 

Ia mengaku, proses pergantian posisi Ketua DPRD ini tak menemui kendala yang berarti. Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha dalam pemrosesan pergantian dirinya dinilai arif dan bijaksana.

 

“Respon dari Aria, legowo bagus negarawan, luar biasa hebat beliau,” ungkapnya.

 

Sementara, untuk posisi yang akan ditempati Aria Dwi Nugraha nanti kata dia, belum pasti akan duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I yang semula ditempati HM Baddarudin Nooreza Holik Qodratulloh. Hal itu, tergantung apa yang menjadi keputusan Fraksi Gerindra***.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1728 Kali
Berita Terkait

0 Comments