Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/08/2020 09:47 WIB

Kebijakan Pangan Perlu Fokus Capai Ketahanan dan Kelancaran Distribusinya

Sayuran komoditas pangan
Sayuran komoditas pangan

JAKARTA, DAKTA.COM - Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta mengatakan, pandemi Covid-19 sudah menunjukkan kerentanan ketahanan pangan Indonesia. Pandemi Covid-19 juga memperbesar hambatan dan risiko perdagangan pangan internasional yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan tersebut.

 

Felippa menjelaskan, ketahanan pangan Indonesia didukung oleh pasokan internasional yang memenuhi 55% kebutuhan gula nasional, 95% bawang putih, dan banyak komoditas penting lainnya. Di awal pandemi, harga gula dan bawang putih melonjak akibat terlambat dikeluarkannya rekomendasi impor dan macetnya perizinan impor. Misalnya saja, India yang semula diharapkan memasok gula tidak jadi memenuhi permintaan akibat kebijakan lockdown yang diberlakukan di sana.

 

Menurutnya, kebijakan pembatasan seperti demikian yang diterapkan di banyak negara asal impor membuat pemenuhan stok pangan Indonesia jadi kesusahan. Impor untuk beberapa komoditas dicatat mengalami penurunan tahun ke tahun, dimana data Kementerian Perdagangan menunjukkan impor daging turun sebesar 27.45%, impor hewan 22.84% dan impor buah dan kacang-kacangan turun sebesar 29.73%

 

“Banyak analisa yang akan menggaungkan kebijakan swasembada untuk menjawab risiko perdagangan global. Namun, kebijakan proteksionisme yang mengkonsentrasikan pemenuhan pangan hanya dari domestik malah juga akan mengonsentrasikan risiko pangan. Ketahanan pangan Indonesia akan lebih resilin jika didukung oleh diversifikasi sumber, pemenuhan kebutuhan pangan domestik yang diperkuat maupun dari opsi impor pangan yang disederhanakan,” jelas Felippa dalam keterangannya di Jakarta yang diterima, Rabu (19/8).

 

Ia mengaku, proses impor pangan di Indonesia selama ini cukup rumit, menghabiskan waktu dan memakan biaya yang tidak sedikit. Importir harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian setelah memenuhi berbagai persyaratan, kemudian menunggu Surat Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan.

 

Jika ternyata sumber impor harus diganti, maka importir harus mengajukan perubahan Surat Persetujuan Impor lagi dari Kementerian Perdagangan. Proses yang rumit dan tidak transparan ini akhirnya sering berbuah kekurangan stok pangan, meningkatnya harga dan bahkan potensi pelanggaran hukum seperti korupsi.

 

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyadari rumitnya proses ini sehingga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanaan Perizinan Impor. Indonesia bisa mengambil satu langkah maju lagi dengan dengan memperkenalkan sistem lisensi impor otomatis yang bisa mengatur impor dengan lebih cepat dan transparan.

 

Impor, lanjutnya, yang dipilih menjadi salah satu sumber untuk mengisi ketersediaan pangan di pasar tidak lepas dari belum mampunya produksi pangan domestik untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Produktivitas dan produksi pertanian Indonesia masih belum maksimal untuk memenuhi kebutuhan pangan domestik.

 

Data FAO menunjukkan Indonesia menghasilkan sekitar 5,1 ton beras per hektar di tahun 2018, lebih tinggi dibanding Malaysia di 4,1 ton per hektar dan Thailand 3,1 ton per hektar. Namun Indonesia masih kalah produktif dengan Vietnam yang bisa menghasilkan 5,8 ton per hektar. Biaya produksi beras Indonesia pun 2,5 kali lebih mahal dibanding Vietnam.

 

Kebijakan swasembada yang diharapkan bisa melindungi dan mendorong produksi domestik belum menunjukkan hasil. Produksi domestik, baik nasional maupun produksi pangan lokal berbasis komunitas, harus dibenahi dengan serius.

 

 

 

Selain mengenai kebijakan yang mendukung tercapainya ketahanan pangan, urgensi untuk mewujudkan infrastruktur distribusi pangan juga semakin meningkat selama pandemi Covid-19 yang mendisrupsi sektor logistik. Seperti yang pernah dikutip oleh Profesor Hal Hill (2014), lebih murah mengirim jeruk dari China ke Jakarta daripada dari Medan dan Pontianak.

 

Bahkan, menurut studi Bank Dunia, jarak suatu daerah dapat menjelaskan 70% dari perbedaan harga pangan. Ini menunjukkan situasi logistik Indonesia masih sangat kurang, apalagi di Indonesia Timur. Selama Covid-19, kesusahan logistik juga yang mengakibatkan banyak provinsi defisit pangan, padahal stok pangan secara nasional masih surplus.

 

Ia menambahkan, kenormalan baru di sistem pangan Indonesia tidak cukup hanya dengan mengatur protokol kesehatan untuk kembali ke Business-As-Usual. Berangkat dari krisis ini, Indonesia harus membenahi sistem pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan yang resilien baik dalam kondisi normal maupun dalam krisis. **

 

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1925 Kali
Berita Terkait

0 Comments