Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 16/08/2020 10:45 WIB

Reformasi Kesehatan Harus Segera Direalisasikan

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komsi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menekankan bawah keinginan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan momentum pandemi Covid-19 sebagai reformasi di bidang kesehatan harus segera direalisasikan. Namun tetap menggunakan kacamata kesehatan sebagai pertimbangan utama menjadi landasan dalam kerja Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
 
"Dalam pidatonya Presiden meminta reformasi fundamental di bidang kesehatan dipercepat. Kami berharap ini bukan hanya sekedar pernyatan janji atau retorika semata. Penanganan Covid-19 menjadi pilot project pertama sebagai bukti reformasi tersebut,” jelas Mufida dalam keterangannya yang diterima, Ahad (16/8).
 
Menurutnya, optimisme yang disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraannya harus diikuti dengan langkah kongkrit yang eksponensial atau lompatan signifikan dalam menekan angka positif dan kematian akibat Pandemi covid 19.
 
"Melalui Pandemi ini kita belajar bahwa kebijakan kesehatan ternyata bisa berpengaruh besar terhadap semua sektor dalam kehidupan kita baik dalam keseharian, ekonomi dan dalam kebijakan lainnya," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan sudah melakukan upaya luar biasa untuk menghambat penyebaran Covid-19, mengobati yang sakit, dan mencegah kematian.
 
Hal ini disampaikan dalam Pidato Kenegaraan di depan Sidang Umum MPR, DPR dan DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
 
Ia menilai pidato Presiden Jokowi adalah sebuah janji dan harapan bagi rakyat Indonesia dalam penanggulangan Covid 19 yang lebih baik ke depan.
 
"Pemerintah tak boleh lagi gagap dan harus lebih fokus menyiapkan skenario baru mengatasi perluasan pandemi Covid-19 sebagai wujud tanggung negara melindungi kesehatan rakyat Indonesia, sebagaimana amanah Undang Undang," ucapnya.
 
Mufida menyebut adanya pernyataan New Normal yang multitafsir di masyarakat, telah mengakibatkan melemahnya disiplin protokol kesehatan dalam banyak aktivitas sehari-hari. Sehingga banyak ditemukan klaster baru sumber penularan Covid 19, akhir-akhir ini.
 
"Kita sudah punya instrumen penanggulangan Pandemi ini dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Artinya negara ini sudah menyiapkan diri menghadapai berbagai kemungkinan-kemungkinan munculnya wabah kesehatan. Tinggal implementasinya di lapangan perlu ditingkatkan," papar Mufida.
 
Mufida mengatakan, sederet persoalan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Seperti banyaknya tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berguguran, protokol kesehatan yang masih lemah implementasinya di masyarakat dan banyak tempat keramaian, banyak temuan klaster penularan baru yang menyebabkan angka meningkat pesat dan sejumlah gedung ditutup sementara. Terakhir tentang vaksin yang masih terus menjadi perbincangan dan persoalan lainnya.
 
Mufida berharap pandangan kenegaraan Presiden terkait dukungan penuh terhadap industri obat dan bidang kesehatan benar-benar diwujudkan. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2154 Kali
Berita Terkait

0 Comments