Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/08/2020 14:25 WIB

Menggali Potensi ZISWAF dalam Menghadapi Krisis Ekonomi

Zakat
Zakat
JAKARTA, DAKTA.COM - Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) dinilai mampu mengatasi krisis ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Karena dana itu bisa langsung tersalurkan ke masyarakat luas yang membutuhkan.
 
Diketahui, Pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah minus 5,32 persen pada kuartal II 2020 berdasarkan data Badan Statistik Pusat (BPS).
 
Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Edy Setiadi mengatakan, potensi ZISWAF itu sangat luar biasa jika dikelola dengan baik untuk menjadi solusi dalam menghadapi resesi ekonomi Indonesia.
 
Menurutnya, pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan telah berupaya meningkatkan potensi zakat, namun tetap terdapat tantangan tersendiri.
 
"Di sinilah pentingnya sosialisasi dan mengomunikasikan kepada masyarakat. Dalam hal ini kami juga mencoba menyosialisasikan ZISWAF melalui MES," ujarnya kepada Dakta, Rabu (12/8).
 
Ia melanjutkan, saat ini pemerintah sudah memberikan dorongan terhadap perekonomian syariah dengan dibentuknya Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) yang diketuai langsung Wapres Ma'ruf Amin. 
 
"Saya sangat berharap dengan adanya itu seluruh kelembagaan yang ada mampu meningkatkan potensi ZISWAF, hingga ke lembaga komersil seperti perbankan," tuturnya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengelolaan ZISWAF ini bisa menggandeng perbankan syariah, karena selama pandemi ini terdapat peningkatan volume transaksi melalui online
 
Artinya, memang ada perubahan cara orang berbelanja atau bertransaksi dari offline ke online, dan itu bisa dimanfaatkan untuk menggaet masyarakat berzakat secara daring juga.**
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2787 Kali
Berita Terkait

0 Comments