Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/08/2020 13:41 WIB

Pemkab Bekasi Targetkan Seluruh Nelayan Miliki PAS Kecil

Nelayan menjaring ikan (ist)
Nelayan menjaring ikan (ist)
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan seluruh nelayan memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS) Kecil.
 
PAS Kecil diberikan bagi nelayan yang memiliki perahu dengan berat kurang dari tujuh Gross Tonage (GT).
 
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi, Agus Trihono mengatakan PAS Kecil berguna untuk identifikasi perahu serta akses nelayan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
 
"PAS Kecil ini juga berguna untuk identifikasi perahu, jadi kalau punya kendaraan bermotor harus punya STNK-nya begitupula kapal harus punya PAS. Adanya dokumen ini nantinya nelayan bisa membeli BBM bersubsidi dan ada asuransi untuk nelayan yang diberikan secara gratis," tutur Agus di Cikarang, Rabu (12/8).
 
Ia mengaku, Pemkab Bekasi menargetkan tahun ini seluruh nelayan di Kabupaten Bekasi memiliki PAS Kecil. Karena sejauh ini baru 685 nelayan yang memiliki PAS Kecil yang diberikan oleh provinsi.
 
"Targetnya tahun ini semua nelayan yang berjumlah 1.100 menerima dokumen tersebut," ujarnya.
 
Agus menambahkan, belum seluruhnya nelayan memiliki PAS karena prosesnya berada di Provinsi Jawa Barat melalui syahbandar, untuk itu kedepan koordinasi pembuatan PAS dilakukan agar seluruh nelayan di Kabupaten Bekasi memilikinya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2421 Kali
Berita Terkait

0 Comments