Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/09/2015 11:56 WIB

MUI Kabupaten Bekasi Dapat Dana Hibah

MUI
MUI

CIKARANG_DAKTACOM: Alokasi bantuan hibah bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi pada tahun 2015 mencapai Rp. 750 juta.

Ketua MUI Kabupaten Bekasi, KH. Rochimudin Nawawi mengatakan pada Rabu (2/9) bahwa bantuan dana hibah bagi MUI kabupaten Bekasi mencapai Rp. 750 juta yang diberikan melalui APBD murni dan APBD perubahan.

Untuk APBD Murni mendapat Rp. 500 juta dan APBD Perubahan mencapai Rp. 250 juta. Alokasi anggaran itu dipergunakan untuk MUI di 23 Kecamatan yang masing-masing mendapat Rp. 10 juta, sisanya untuk kebutuhan operasional organisasi ulama tersebut.

Meski jumlahnya sangat besar, namun untuk MUI di tingkat desa hanya mendapat 1 juta, hal itu dinilainya tidak cukup untuk menggelar kegiatan di tiap desa.

Rochimudin yang merupakan pemilik salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Tambelang ini menambahkan, anggaran yang diberikan juga digunakan untuk kegiatan pembinaan bagi DKM di tiap Kecamatan.

Ia pun berharap bantuan tersebut dapat diberikan setiap tahun dan jumlahnya tidak berkurang.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2407 Kali
Berita Terkait

0 Comments