Selasa, 04/08/2020 09:24 WIB
Hampir 90 Persen Kondisi KUA di Jakarta Tidak Layak
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyebut Kantor Urusan Agama (KUA) di ibu kota Jakarta cukup memprihatinkan kondisi bangunannya karena sudah tidak layak.
Jumlah keseluruhan kantor KUA di Provinsi DKI Jakarta ada 44 gedung yang lokasinya tersebar di 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif. Dari 44 KUA ada 39 KUA yang kondisinya sangat memprihatinkan atau hampir 88,6 % kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak.
"Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah ibu kota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh," ungkap Zainut setelah melihat langsung ke lapangan, Senin (3/8).
Ia menyebut, Kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada tahun 1992 oleh Pemda DKI Jakarta dan belum pernah dilakukan renovasi besar.
Menurutnya, permasalahan utama yang dihadapi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemda DKI sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan baik renovasi besar maupun renovasi total.
Karena ada Peraturan Menteri Keuangan No. 138 Tahun 2019 yang tidak membolehkan membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Sementara Pemda DKI karena merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan yang tidak diotonomkan atau masih menjadi urusan Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.
"Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini," ucap Zainut.
Ia menjelaskan, Pemda DKI Jakarta selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz, dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.
"Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini," pungkas Wamenag. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments