Ahad, 26/07/2020 11:01 WIB
Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Pembobolan Brangkas Perusahaan
BEKASI, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi, menangkap pelaku pembobolan brangkas perusahaan.
Dua dari tiga pelaku pencuri tersebut merupakan spesialis pembobol Perusahaan, mereka berhasil dibekuk polisi, diantaranya berinisial YN dan AS pemulung asal Cirebon dan Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, keduanya berhasil dibekuk setelah buron selama satu bulan usai membobol brangkas milik Perusahaan PT SY yang bertempat di wilayah Cikarang Utara dengan kerugian puluhan juta rupiah.
"Dalam menjalankan aksinya pelaku beraksi dengan pelaku lain, satu di antaranya masih dalam pengejaran," ucapnya.
Aksi kawanan ini mengincar perusahaan yang tidak dijaga petugas keamanan dan pelaku masuk perusahaan dengan cara menjebol tembok belakang.
"Kelompok ini telah membobol lima belas perusahaan dalam kurun waktu satu tahun terakhir dan keduanya ditangkap di Tasikmalaya," ucapnya.
Hendra menambahkan, atas perbuatan kedua pelaku terancam kurungan 7 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kepada Polisi kawanan ini mengaku telah melakukan aksi pencurian di 15 perusahaan dalam kurun waktu 1 tahun kerugian perusahaan hingga ratusan juta rupian. Saat polisi melakukan penangkapan tidak menemukan uang hasil curian lantaran telah dihabiskan untuk berfoya-foya," ungkapnya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit brangkas dan satu unit sepeda motor dan sejumlah peralatan untuk membobol beberapa tembok perusahaan tersebut. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments