Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/09/2015 10:44 WIB

Polresta Bekasi Rencanakan Razia Angkot

Angkot Kota Bekasi
Angkot Kota Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi bersama Satlantas Polresta Bekasi akan melakukan razia terhadap supir angkutan kota karena sebagian besar dari mereka tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A umum.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Tuftana mengatakan, sebagian besar pengemudi angkutan umum di wilayah Kabupaten Bekasi diketahui hanya memiliki SIM A biasa, padahal bagi pengemudi angkutan kota wajib memiliki memiliki SIM A Umum, apalagi banyak juga yang tidak memiliki SIM.

Oleh sebab itu, pihaknya kerap melakukan razia dan menghimbau kepada pemilik angkutan maupun pengemudinya agar dapat mengurus kelengkapan surat-surat.

Persoalan banyaknya supir angkutan yang tidak memiliki SIM Umum disebabkan tempat pembuatannya yang jauh di Polda Metro Jaya, oleh sebab itu ia berharap, pengurusan SIM bisa juga dilakukan di kantor samsat polresta bekasi.

Pria yang kerap disapa Topan tersebut menambahkan, Dishub dan Polresta Bekasi akan mejadwalkan razia terhadap kendaraan angkutan umum, minimal sebulan sekali supaya mereka bisa melengkapi surat-suratnya.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2532 Kali
Berita Terkait

0 Comments