Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/07/2020 16:06 WIB

Pemkab Bekasi Didesak Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Kali

Tumpukan sampah di Kali Jambe (dok)
Tumpukan sampah di Kali Jambe (dok)
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Dinas Lingkungan Hidup menindak tegas perusahaan penghasil limbah yang mencemari kali, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat soal pencemaran lingkungan.
 
Sebelumnya, warga tiga desa di dua kecamatan melakukan aksi unjuk rasa akibat Kali Celemahabang yang kotor dan berbau, hal ini diindikasikan akibat adanya perusahaan yang membuang limbahnya ke kali.
 
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana mengatakan sebagai legislatif, ia sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas laporan masyarakat pada sungai yang tercemar. 
 
Menurutnya, kuat dugaan, pencemaran tersebut berasal dari limbah industri.
 
"Semestinya Dinas Lingkungan Hidup memiliki databese terkait limbah yang dihasilkan dan kemana aliran buangan limbah yang dihasilkan termasuk cara pembuangannya. Sehingga penecemaran ini tidak terjadi," tegasnya di Cikarang, Jumat (24/7).
 
Ia menegaskan, apabila Dinas Lingkungan Hidup tegas dan cekatanan dalam mengatasi pencemaran di sungai itu, maka sumber limbah yang berasal dari perusahaan bisa diketahui dengan cepat dan segera ditindak.
 
Uryan menambahkan, untuk mengatasi adanya pencemaran sungai ini perlu ada keseriusan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup.
 
"Jangan sampai, dengan adanya industri justru malah menjadi penyebab kerusakan lingkungan," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1818 Kali
Berita Terkait

0 Comments