Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/07/2020 15:31 WIB

Polisi Tetapkan SD Tersangka Kasus Penusukan Pengacara di Pondok Gede

Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan
BEKASI, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penusukan terhadap seorang pengacara berinisial VT dan rekannya di Pondok Gede, Kota Bekasi. Tersangka adalah tetangga korban berinisial SD.
 
"Sudah ada tersangkanya. Minggu yang lalu kita gelarkan untuk penetapan tersangkanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo kepada wartawan, Jumat (24/7).
 
Menurutnya, penyidik masih mendalami motif SD melakukan penusukan itu. Sebab, ada dua versi pernyataan yang berbeda sehingga perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
"Ada dua versi; yang satu mengatakan sengaja, dan yang satu mengatakan 'saya tidak sengaja'. Nanti kita lihat dari hasil penyidikan yang ada," tutur Heri.
 
Sebelumnya, peristiwa itu berawal ketika VT bersama temannya DR pulang dari kegiatan sekitar pukul 02.00 WIB. Meski sudah di depan rumah, VT dan DR tidak masuk ke dalam rumah, karena takut membuat bising tetangga, sehingga VT memilih untuk tidur di dalam mobil bersama rekannya.
 
Sekitar pukul 05.00 WIB, SD menghampiri VT yang tengah berada di dalam mobil. Keduanya ketika itu terlibat hanya berbincangan, yang kemudian berakhir pada penusukan.
 
Dugaan sementara, ada cekcok mulut antara keduanya sehingga pelaku SD menghujamkan pisaunya ke dada korban. Rekan korban, yang tidur di dalam mobil mencoba melerai, namun pelaku malah menusuknya di bagian punggung.
 
Akibat peristiwa itu, korban DR mengalami luka tusuk pada bagian punggung, dan VT mengalami luka tusuk di dadanya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2541 Kali
Berita Terkait

0 Comments