Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/07/2020 14:16 WIB

Pemkab Bekasi Rotasi 8 Orang Pejabat Eselon II

Ilustrasi pelantikan
Ilustrasi pelantikan
CIKARANG, DAKTA.COM - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 821.2/Kep.1142-BKPPD/2020 tanggal 22 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan rotasi untuk 8 orang pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 
 
Sehingga terdapat delapan pejabat baru yang dilantikan pada Kamis (23/7) kemarin bertempat di Ruang Rapat Bupati Bekasi.
 
Dalam sambutannya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang memimpin langsung pelantikan ini mengungkapkan, sudah banyak tugas yang harus diemban oleh para pejabat eselon II yang baru dilantik ini. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang melanda.
 
“Bapak dan Ibu, di masa Covid-19 ini ada beberapa sektor terkait pembangunan dan lain sebagainya yang terhambat. Jadi sudah banyak tugas yang harus kita emban bersama,” ucapnya.
 
Bupati berharap para pejabat eselon II ini dapat memberikan inovasi-inovasi baru untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi kedepannya.
 
“Kedepan, saya berharap inovasi dari Bapak dan Ibu di lingkungan kerja yang baru, untuk membangun pemerintahan yang bersih dan seimbang, serta untuk Kabupaten Bekasi tambah baik lagi,” jelasnya.
 
Dirinya meminta agar seluruh jajarannya harus tetap bekerja keras meski di tengah pandemi Covid-19.
 
“Kita justru harus bekerja keras di tengah pandemi ini. Jangan karena pandemi seperti ini kita setop melakukan perubahan, justru seharusnya lebih banyak yang harus kita lakukan. Dan terakhir saya juga meminta agar Bapak Ibu dapat langsung sesegera mungkin aktif bekerja di jabatan barunya," katanya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1840 Kali
Berita Terkait

0 Comments