Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/07/2020 15:48 WIB

Uang Kompensasi Bau TPA Burangkeng Belum Cair

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng
SETU, DAKTA.COM - Uang kompensasi bau bagi warga yang berada di sekitaran TPA Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang bersumber dari APBD 2020 belum juga diberikan oleh pemerintah daerah.
 
Kepala Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Nemin mengatakan sesuai janji pemerintah daerah, uang kompensasi diberikan setiap tahun, untuk tahun 2019 melalui APBD tambahan, sudah diberikan dengan jumlah Rp100 ribu dikali 3 bulan bagi setiap kepala keluarga.
 
"Uang itu diberikan bagi warga yang benar-benar terdampak bau dan merasakan langsung adanya TPA Burangkeng dengan jumlah 1.500 kepala keluarga di desanya," ucapnya, Kamis (23/7).
 
Tetapi tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum juga mencairkannya melalui APBD murni 2020, ia mengaku tidak mengetahui alasan mengapa belum juga diberikan.
 
Nemin mengaku beberapa kali, selalu ditanyakan warganya terkait dengan uang kompensasi itu, sehingga ia meminta pemerintah daerah harus segera memberikannya.
 
"Jangan sampai masyarakatnya kembali melakukan aksi dengan menutup TPA Burangkeng, aksi itu pernah dilakukan di tahun 2019, selama kurang lebih 2 pekan, sehingga mengakibatkan sampah tidak terangkut dan menumpuk," katanya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1601 Kali
Berita Terkait

0 Comments