Pemerintah Apresiasi Komunitas One Day One Juz
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah mengapresiasi kehadiran komunitas pembaca al-Qur’an satu juz per hari (One Day One Juz/ODOJ) atas perannya kepada bangsa dan negara dalam hal menciptakan generasi yang rutin membaca al-Qur’an di Indonesia.
Kehadiran komunitas ODOJ telah menggugah semangat generasi muda untuk lebih mendalami dan memahami al-Qur’an secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan membiasakan membaca dan mengkhatamkan al-Qur’an, berarti kita akan lebih meyakini kebesaran Allah SWT di dalam kehidupan ini. Selanjutnya, setelah membaca dan mengkhatamkan, diharapkan kita dapat mengerti arti dan makna al-Qur’an untuk kita implementasikan dalam hidup keseharian,” ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mewakili Menteri Agama pada acara “ODOJ untuk Negeri" di Masjid Istiqal, Ahad (30/8).
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Ilmu Hadits UIN Alauddin Makassar itu juga mengajak umat Islam di seluruh tanah air untuk membiasakan membaca dan mengkhatamkan al-Qur’an.
“Jika spirit membaca al-Qur’an itu kita pahami dengan seksama, maka akan menggugah perasaan dan kesadaran umat Islam untuk selalu menjaga perdamaian, persatuan, dan toleransi antarumat beragama,” katanya.
Acara “ODOJ Untuk Negeri” digelar sejak pagi hingga sore hari. Sesi kedua acara tersebut disiarkan secara live di sebuah stasiun televisi swasta nasional.
Nampak hadir dalam acara sejumlah publik figur seperti Baim Wong, Peggy Melati Sukma, Indra Bekti, dan lain-lain.
Editor | : | |
Sumber | : | kemenag.go.id |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments