Sabtu, 18/07/2020 12:09 WIB
Politikus PDIP Sebut RUU BPIP Dibahas Usai Pandemi Corona
JAKARTA, DAKTA.COM - Politikus PDIP Zuhairi Misrawi menyebut Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) baru akan dibahas setelah pandemi virus corona (Covid-19) selesai.
"DPR kemarin sepakati bahwa RUU BPIP ini akan dibahas setelah pandemi," kata Misrawi dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Roda Institute, Jumat (17/7).
Misrawi mengatakan pembahasan draf pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ini tidak akan diburu-buru. Sebab pemerintah dan DPR hendak mengajak masyarakat dalam pembahasan.
"Dalam masa selama pandemi ini, RUU BPIP akan disampaikan ke seluruh elemen masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah purnawirawan TNI," ujarnya.
Misrawi berharap masyarakat berperan aktif memberi masukan. Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU ini menjadi penting.
Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu berharap tak ada lagi kontroversi yang timbul setelah pembahasan dibuka ke publik. Karenanya, semua elemen perlu terlibat sehingga tidak ada lagi yang diperdebatkan di kemudian hari.
"Kita ingin Pancasila ini milik bersama, semua bangsa, bottom up. Maka RUU BPIP ini harus dibahas, dikaji seluruh elemen masyarakat, siapa pun boleh memberikan masukan," tuturnya.
Misrawi menegaskan bahwa substansi RUU BPIP sudah berbeda dari RUU HIP yang menuai polemik. Misrawi mencontohkan salah satunya soal penghapusan konsep Ekasila dan Trisila yang sebelumnya menuai kritik.
"Pasal pertama langsung ini ditegaskan bahwa Pancasila yang dimaksud kita semua adalah Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Jadi supaya tidak ada lagi perdebatan," ucap dia.
RUU HIP, yang diusulkan DPR, telah menuai polemik sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/5). Setidaknya tiga aksi unjuk rasa besar telah digelar ormas Islam untuk menolak RUU ini.
Ormas Islam mempermasalahkan ketiadaan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai konsideran. Mereka juga mengkritik Pasal 7 RUU HIP yang menyederhanakan Pancasila ke bentuk Trisila dan Ekasila.
Pada Kamis (16/7), pemerintah memberi respons terhadap RUU HIP. Pemerintah mengirim surpres beserta konsep perubahan draf menjadi RUU BPIP.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments