Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 16/07/2020 11:27 WIB

Sering Berulah, Residivis Pencuri Motor di Bekasi Diringkus

Polsek Setu meringkus residivis pencuri motor yang melakukan aksinya hingga puluhan kali
Polsek Setu meringkus residivis pencuri motor yang melakukan aksinya hingga puluhan kali
CIKARANG, DAKTA.COM - Polsek Setu Kabupaten Bekasi meringkus residivis pencuri sepeda motor yang telah melakukan aksi kejahatannya hingga puluhan kali.
 
Kapolsek Setu, AKP Dedi Herdiana mengatakan untuk pelaku yang diamankan bernama Nurman alias Enung, sementara pelaku lainnya Rudi Atmadipa masih dalam pengejaran.
 
"Dalam aksinya yang kerap beraksi pada malam hari, kedua pelaku melihat situasi sekitar, jika aman langsung mengambil motor dengan menggunakan kunci letter T," ucapnya, Rabu (15/7).
 
Para pelaku merupakan residivis, 2 kali masuk penjara karena mencuri motor, untuk di wilayah hukum Setu sudah sekitar 10 kali melakukan aksi pencurian.
 
Ia mengaku, pelaku sangat "licin", ditangkap di wilayah Karawang, setelah sebelumnya dilakukan pengejaran di wilayah Jonggol yang merupakan tempat menyimpan kendaraan curiannya, bahkan dikejar sampai Tarumajaya.
 
"Saat ditangkap mereka melawan, hingga akhirnya Nurman ditembak kaki kanannya sementara Rudi berhasil kabur," ujarnya.
 
Dedi menambahkan, untuk barang bukti hasil curiannya ada 7 motor, namun diyakini ada banyak kendaraan hasil curian mereka, sehingga pihaknya terus mendalami termasuk mencari pelaku yang mejadi penadah.
 
Polisi juga menyita satu buah gagang anak kunci letter T, satu unit telepon genggam, dan pakaian pelaku.
 
Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1952 Kali
Berita Terkait

0 Comments