Kamis, 16/07/2020 10:52 WIB
Pemkab Bekasi Dukung Denda Bagi yang Tak Pakai Masker
CIKARANG, DAKTA.COM - Warga Kabupaten Bekasi diminta menggunakan masker dalam aktivitasnya menyusul rencana pemberlakukan denda dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan sanksi denda bagi yang tidak pakai masker tersebut dikeluarkan seiring menurunnya disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hukuman denda tersebut berlaku bagi seluruh warga Jawa Barat, mulai 27 juli mendatang dan dikenakan denda sebesar Rp100 sampai 150 ribu. Penerapan denda akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum dari aturan tersebut.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, kewajiban menggunakan masker wajib ditaati, hal ini dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Sebagai pemerintahan di daerah, pihaknya mendukung sepenuhnya aturan tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Dalam prosesnya, penilangan denda masker ini akan dilakukan oleh Satpol PP, Polisi, dan TNI atas nama Gugus Tugas," ucapnya di Cikarang, Rabu (16/7).
Ia mengatakan, pengecualian denda itu jika sedang pidato, sedang makan minum, sedang olahraga kardio tinggi, dan sedang foto sesaat. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments