Sabtu, 11/07/2020 08:23 WIB
Rencana Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bergulir Lagi, BI Buka Suara
JAKARTA, DAKTA.COM - Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara terkait rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Bank sentral menyebut saat ini BI telah memiliki kajian namun tetap menunggu pembahasan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Hal ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang diteken oleh Sri Mulyani Indrawati. Menanggapi hal tersebut saat ini Bank Indonesia (BI) sudah memiliki kajian terkait rencana tersebut.
"BI siap koordinasi, (sudah) ada kajian dan siap dikoordinasikan bersama," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko saat dihubungi detikcom, Jumat (10/6/2020).
Namun, Onny mengungkapkan saat ini BI masih belum bisa menjelaskan detail terkait rencana redenominasi.
"Belum bisa jawab, nanti saja kalau sudah mulai rapat koordinasi ya," jelasnya.
Sebelumnya dalam PMK tersebut, rencana perubahan nominal rupiah masuk jadi salah satu RUU Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024. RUU Redenominasi Rupiah ini ditargetkan selesai antara 2021-2024.
Pada pertengahan 2013 lalu, Kementerian Keuangan sempat mengeluarkan ilustrasi uang hasil redenominasi rupiah. Mata uang hasil redenominasi rupiah digambarkan punya desain gambar yang berbeda meski warna dasarnya sama. Selain itu, tiga angka nol dihilangkan setelah mengalami penyederhanaan sehingga Rp 100.000 tertulis Rp 100.
Kapan Desainnya?
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengungkapkan saat ini bank sentral memang sudah memiliki kajian terkait redenominasi. Kemudian BI juga siap untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penyederhanaan nominal mata uang ini.
"Timeline dan desain nanti ya, kalau sudah dibahas dan dikoordinasikan. Kan baru masuk prolegnas," kata Onny.
Penyederhanaan penulisan berdampak pada sistem akuntansi dan pembayaran yang lebih sederhana, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
Menurut Darmin Nasution yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI periode 2010-2013, redenominasi tidak akan merugikan masyarakat. Nilai uang terhadap barang atau jasa tidak akan berubah karena yang terjadi hanya penyederhanaan nominal.
Redenominasi rupiah adalah tindakan penyederhanaan dan penyetaraan nilai mata uang saat kondisi ekonomi stabil serta sehat. Tindakan redenominasi dilakukan dengan menghilangkan beberapa angka nol pada nilai uang atau barang, sehingga menyederhanakan penulisan nilai barang, jasa, dan uang.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | detikfinance |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments