Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/07/2020 15:24 WIB

Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bekasi Belum Bisa Dilakukan

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di kelas
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di kelas
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi menilai kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah belum dapat dilakukan pada saat tahun ajaran baru di masa new normal.
 
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi menyebut pembelajaran tatap muka memang semestinya belum dilakukan saat tahun ajaran baru, hal ini mengingat penyebaran Covid-19 masih mengintai.
 
"Apalagi kebijakan di pusat dan provinsi juga belum mengatur dan memperbolehkan mengenai pembelajaran di sekolah," ujarnya di Cikarang, Rabu (8/7).
 
Menurutnya, meski angka kasus menurun di Kabupaten Bekasi, tetapi potensi penyebarannya tetap ada, karena di sekolah, anak-anak sulit menerapkan sosial distancing.
 
Pihaknya tidak ingin ada klaster di sekolah, seperti halnya kluster di industri khususnya di PT Unilever yang menyebabkan pekerja terpapar.
 
Rusdi menekankan, meski tidak belajar secara tatap muka, tetapi pihak sekolah harus memaksimalkan pembelajaran secara daring di rumah.
 
Karena, lanjutnya, saat ini sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklas) dan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelajaran online di masa pandemi.
 
"Saya berharap ada penyesuaian anggaran dari dana BOS untuk kebutuhan pembelajaran siswa di rumah, semisal untuk pembelian paket data internet," ucapnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2622 Kali
Berita Terkait

0 Comments