Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/07/2020 14:47 WIB

Pemkab Bekasi Didesak Percepat Perluasan TPAS Burangkeng

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyidak TPAS Burangkeng soal masuknya sampah dari luar yang dibuan
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyidak TPAS Burangkeng soal masuknya sampah dari luar yang dibuan
SETU, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi didesak secepatnya merubah tata ruang di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng.
 
Hal ini menyusul kondisi TPAS Burangkeng sudah kelebihan kapasitas, dari 11 hektare lahan yang ada sudah penuh sampah, apalagi diperparah dengan adanya sampah dari luar Kabupaten Bekasi.
 
Sebelumnya mobil plat F dari Bogor terekam kamera saat membuang muatan di TPAS oleh warga, hal ini kontraproduktif dengan kondisinya yang sudah kelebihan kapasitas, tetapi malah menerima sampah dari luar daerah.
 
Saat ditanya adanya sampah dari luar daerah, Kepala Desa Burangkeng, Nemin mengaku tidak begitu tahu karena itu adalah ranah UPTD TPAS Burangkeng.
 
Oleh karena itu, Nemin menyatakan perlu ditegaskan kembali rencana perluasan TPAS dengan merubah tata ruang.
 
"Hingga kini belum ada tanda-tanda Perda Tata Ruang itu akan diperbarui oleh legislatif," ungkapnya, Rabu (8/7).
 
Sementara itu, beberapa waktu lalu komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sempat melakukan sidak ke TPAS Burangkeng.
 
Anggota Legislatif meminta kepada UPTD TPAS Burangkeng memaksimalkan pengawasan, terhadap truk sampah dari luar untuk tidak membuang sampah di sana karena sudah penuh. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1681 Kali
Berita Terkait

0 Comments