Presiden Myanmar Pastikan Dominasi Militer Masih Dibutuhkan
YANGON_DAKTACOM: Meski Myanmar telah bertransisi ke negara demokrasi, militer akan terus dilibatkan dalam politik nasional, kata Presiden Myanmar Thein Sein.
Seperti dilansir dari BBC, Thein Sein mengaku tidak punya kerangka waktu dalam mengurangi peran dominan militer di ranah politik.
Saat ini, katanya militer menguasai seperempat dari seluruh kursi di parlemen. Militer juga memiliki hak veto atas perubahan konstitusi dan berhak mengambil alih pemerintahan kapan saja.
“Tidak benar reformasi mandek karena militer. Tatmadaw (militer Myanmar) tidak terlibat dengan partai politik dan hanya fokus pada kepentingan nasional. Tugas militer ada dua. Pertama, berjuang demi negara dalam keadaan perang. Jika tiada perang, mereka akan melayani kepentingan rakyat. Melayani kepentingan rakyat artinya terlibat dalam politik nasional,” kata Thein Sein.
Thein Sein, mantan jenderal yang kini berusia 69 tahun, meyakini bahwa meski Myanmar telah beralih dari junta ke negara demokrasi, peran militer dalam transisi masih sangat diperlukan.
“Kenyataannya, militer-lah yang membantu perkembangan demokrasi di negara kami. Selagi partai-partai politik tumbuh dewasa dalam norma dan praktik politik, peran militer berubah secara perlahan,” katanya.
Pernyataan Thein Sein mengemuka di tengah persiapan Myanmar menuju pemilihan umum pada November mendatang. Militer memang tidak terlibat dengan partai politik secara langsung, namun ada sejumlah partai yang dihuni oleh mantan-mantan jenderal, semisal Partai USDP.
Partai tersebut akan berhadapan dengan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin tokoh prodemokrasi Aung San Suu Kyi. Sebagian pengamat politik menilai partai-partai sokongan militer akan kalah dan NLD akan memenangi pemilu.
Namun, kalaupun NLD menang, Suu Kyi tidak bisa menjadi presiden lantaran Pasal 59 F Konstitusi Myanmar melarang seseorang menjabat presiden apabila suami dan anak-anaknya memegang paspor asing. Sekedar catatan, kedua putra Suu Kyi berpaspor Inggris.
Presiden Thein Sein menyatakan dia tidak keberatan konstitusi diamandemen apabila parlemen menyetujui. Masalahnya, militer memiliki hak veto atas setiap perubahan konstitusi.***
Editor : Imran Nasution
Editor | : | |
Sumber | : | BBC Indonesia |
- Malaysia Cabut Kewajiban Penjatuhan Hukuman Mati
- Dua Orang Israel Tewas Ditikam Warga Palestina
- Malaysia Hapus Kewajiban Masker di Pesawat
- China Ancam Balas Dendam jika AS Jual Senjata Rp16 T ke Taiwan
- Takut China-Rusia, Jepang Ngebut Produksi Massal Rudal Balistik
- PM Jepang Copot Menteri yang Punya Hubungan dengan Gereja Unifikasi
- Junta Militer Myanmar Didukung Rusia, Apa Alasannya?
- Jokowi ke China Atas Undangan Xi Jinping
- Korut Hentikan Impor Produk Pencegahan Covid-19 dari China
- 47 Negara Desak PBB Segera Terbitkan Laporan Penyelidikan Xinjiang
- Jet Tempur China Jatuh
- India Berjuang Selesaikan Masalah dengan Dunia Muslim
- Ekstremis Hindu Mau Hapus Situs Muslim di India, Termasuk Taj Mahal
- AS akan Bertindak Tegas Terhadap Uji Coba Rudal Korut
- Palestina: Penggerudukan Al-Aqsa oleh Israel Tindakan Penistaan
0 Comments