Selasa, 07/07/2020 10:06 WIB
Korupsi, Mantan Kades Karangasih Dituntut 1,6 Tahun Penjara
CIKARANG, DAKTA.COM - Mantan Kepala Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Asep Mulyana yang melakukan korupsi dana desa senilai Rp1,1 miliar dituntut hukuman 1,6 tahun atau satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp100 juta, subsidair kurungan tiga bulan.
Dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin (29/6) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan jika terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini sebagaimana, dakwaan subsidair, yakni pasal 3 Jo pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.
Terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti akibat kerugian negara, sebesar Rp 1,1 miliar atau diganti kurungan penjara. Atas tuntutan tersebut terdakwa akan mengajukan nota pembelaan.
Dalam uraiannya, JPU Kejari Kabupaten Bekasi menyebutkan, penyelewengan anggaran yang dilakukan terdakwa di pengerjaan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat di desa dengan sumber dana dari APBDes 2016 dengan total anggaran mencapai Rp 3 miliar.
Lebih dari itu, motif yang dilakukan itu pun beragam, mulai dari penggelembungan anggaran hingga proyek fiktif.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksya mengatakan proses sidang Asep Mulyana telah berjalan, untuk hukumannya berdasarkan vonis hakim.
Pihaknya berharap hal ini menjadi pelajaran bagi Kades untuk tidak menggunakan dana desa bagi kepentingan pribadinya.
"Salah satu modus korupsi yang dilakukan Asep Mulyana, yakni pada penyelenggaraan rapat Minggon, pertemuan mingguan yang dilaksanakan pemerintah desa dengan masyarakatnya. Pada rapat tersebut, dengan dalih untuk menjaga keakraban."
Selain itu, masyarakat yang hadir diminta membawa makanan sendiri dari rumah. Kemudian dimakan bersama-sama pada rapat tersebut. Padahala di sisi lain, di anggarannya justru ada untuk konsumsi rapat Minggon.
Akibat perbuatan terdakwa negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 miliar berdasarkan hasil audit. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments