Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/07/2020 11:29 WIB

PSBB Diperpanjang, Pemkab Bekasi Longgarkan Aktivitas Semua Sektor

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 16 Juli 2020.
 
Sebelumnya, PSBB proporsional level 3 (dari 5 level yang ada) di kota dan kabupaten di Jawa Barat yang diberlakukan sejak 5 Juni akan berakhir Kamis, 2 Juli ini.
 
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan perpanjangan PSBB ini mengikuti DKI Jakarta, yaitu selama 14 hari kedepan.
 
"Selama PSBB diperpanjang, akan ada pelonggaran aktivitas di semua sektor, termasuk pembukaan tempat ibadah, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," ungkapnya di Cikarang, Kamis (2/7).
 
Meski demikian, ia menegaskan, sekolah belum bisa beroperasi kembali. Pemkab Bekasi masih mempersiapkan protokol pencegahan Covid-19 di sekolah-sekolah.
 
Eka menambahkan, untuk memutus mata rantai penyebarah virus corona, pemeriksaan Covid-19 terutama di pusat-pusat keramaian terus dilaksanakan secara lebih masif, seperti di terminal, stasiun, dan pasar tradisional.
 
Saat ini Kabupaten Bekasi masih memiliki 5.000 alat rapid test dan 12.000 alat PCR.
 
"Kami menargetkan dalam dua minggu sudah ada 5.000 hingga 10.000 orang yang diperiksa baik melalui rapid test maupun swab test," ucapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1719 Kali
Berita Terkait

0 Comments