Rabu, 01/07/2020 10:34 WIB
Bhayangkara ke-74, TNI-Polri Musnahkan 1.034 Botol Miras
PAPUA, DAKTA.COM - Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara yang ke-74, Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad bersama dengan Polsek dan Koramil musnahkan 1.034 botol miras berbagai jenis di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi Papua, Selasa (30/6/2020).
Letkol Inf Dodi Nur Hidayat selaku Dansatgas di timika menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara TNI-Polri yang ada di lapangan, dimana kerja sama yang baik akan terus dibangun untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Satgas bersama dengan anggota kepolisian telah memusnahkan 1034 botol miras,” ujarnya.
Ia menyampaikan, hal ini merupakan salah satu wujud dan komitmen TNI - Polri kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dimana terkadang hal ini yang menjadi pemicu untuk melakukan tindakan yang cenderung akan merugikan masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan di halaman Polsek Bonggo ini juga diikuti oleh Serka Mislan selaku Danpos Bonggo selain itu Danramil, para kepada distrik dan para tokoh agama dan tokoh adat serta tokoh pemuda yang ada di Distrik Bonggo.
Sementara itu, Kapolsek Bonggo mengatakan bahwa anggota Polri mengajak anggota Satgas untuk sama-sama memberantas peredaran miras yang ada di wilayah Bonggo.
“Hal ini juga untuk tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” ujarnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments