Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 01/07/2020 10:34 WIB

Bhayangkara ke-74, TNI-Polri Musnahkan 1.034 Botol Miras

Dalam hari Bhayangkara yang ke-74, TNI-Polri musnahkan 1.034 botol miras di Distrik Bonggo, Papua
Dalam hari Bhayangkara yang ke-74, TNI-Polri musnahkan 1.034 botol miras di Distrik Bonggo, Papua
PAPUA, DAKTA.COM - Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara yang ke-74, Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad bersama dengan Polsek dan Koramil musnahkan 1.034 botol miras berbagai jenis di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi Papua, Selasa (30/6/2020).
 
Letkol Inf Dodi Nur Hidayat selaku Dansatgas di timika menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara TNI-Polri yang ada di lapangan, dimana kerja sama yang baik akan terus dibangun untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. 
 
“Satgas bersama dengan anggota kepolisian telah memusnahkan 1034 botol miras,” ujarnya.
 
Ia menyampaikan, hal ini merupakan salah satu wujud dan komitmen TNI - Polri kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dimana terkadang hal ini yang menjadi pemicu untuk melakukan tindakan yang cenderung akan merugikan masyarakat. 
 
Kegiatan yang dilakukan di halaman Polsek Bonggo ini juga diikuti oleh Serka Mislan selaku Danpos Bonggo selain itu Danramil, para kepada distrik dan para tokoh agama dan tokoh adat serta tokoh pemuda yang ada di Distrik Bonggo.
 
Sementara itu, Kapolsek Bonggo mengatakan bahwa  anggota Polri mengajak anggota Satgas untuk sama-sama memberantas peredaran miras yang ada di wilayah Bonggo. 
 
“Hal ini juga untuk tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” ujarnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2104 Kali
Berita Terkait

0 Comments