Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/06/2020 08:41 WIB

Desa Ciledug Data Rumah Tak Layak Huni untuk Diperbaiki

Ilustrasi rumah tidak layak huni (istimewa)
Ilustrasi rumah tidak layak huni (istimewa)
SETU, DAKTA.COM - Pemerintah Desa Ciledug Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi akan mendata masyarakat miskin yang tinggal di rumah tidak layak agar dapat diberikan bantuan dalam program Beda Nata Rumah (Bebenah).
 
Kepala Desa Ciledung, Iing Solihin mengatakan memang berdasarkan instruksi Bupati Bekasi, kecamatan dan desa harus mendata warganya yang tinggal di tempat tidak layak agar dapat diberikan bantuan perbaikan rumah.
 
"Kami menginstruksikan Kepala Dusun, RT, dan RW, agar mendata siapa saja warga yang tinggal di rumah tidak layak," katanya, Ahad (28/6).
 
Ia mengaku, program yang dicanangkan itu sangat baik, karena di desanya cukup banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, salah satunya Nenek Lonih, warga Kampung Burangkeng, RT 004/07, Desa Ciledug.
 
Nenek Lonih yang tinggal sebatang kara itu mendapat bantuan sebesar Rp22 juta dari bupati untuk perbaikan rumahnya yang hampir ambruk, setelah pihak desa bersama Badan Permusyawaratan Desa meminta bantuan secara langsung ke Bupati Bekasi.
 
Sementara itu, dalam program Bebenah yang dilaksanakan tahun depan, akan ada 2000 rumah yang diperbaiki dengan anggaran perbaikan Rp20 juta dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
 
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pun meminta agar desa dan kecamatan mendata secara valid warganya yang tinggal di rumah tidak layak huni. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1927 Kali
Berita Terkait

0 Comments