Ahad, 28/06/2020 12:49 WIB
Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika
CIKARANG, DAKTA.COM - SatNarkoba Polres Metro Bekasi, menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Jaga Raya Rt 005 Rw 007, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Keduanya langsung didiamankan ke Mapolres Metro Bekasi.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Arlon Sitinjak mengatakan tertangkapnya dua pelaku pengedar dan pengguna narkoba yang kesehariannya bekerja sebagai buruh kasar bernama Usuf Supriatna bin Osan (24) dan Ahmad Sopiyan alias Piyan (32).
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Jaga Raya Rt 005 Rw 007, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi sering terjadi penyalahgunaan narkotika," katanya di Cikarang, Ahad (28/6).
Ia mengatakan, atas aduan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan di tempat. Selanjutnya mendapati seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Pihaknya pun bergerak cepat mengamankan orang tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan empat bungkus plastik klip bening brutto 0,82 gram dari dalam rumah kontrakan pelaku yang ada persis di bawah meja televisi pelaku.
"Setelah penggeledahan lanjut dilakukan interogasi bahwasanya pelaku mendapatkan sabu tersebut dari Ibnu yang masih dalam pencarian (DPO). Tujuan pelaku mendapatkan sabu itu adalah untuk dijual kepada orang lain," jelasnya.
Dari lokasi tersebut petugas kembali melakukan pengembangan ke daerah Kampung Elo wates, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kemudian langsung melakukan serangkaian penyelidikan di tempat tersebut.
Arlon menambahkan, kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda setelah petugas mendapat laporan di dua tempat tersebut kerap terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Keduanya diamankan dengan barang bukti narkoba sabu,dan kedua pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments