Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 25/06/2020 11:22 WIB

New Normal Perlu Diikuti Kesiapan Protokol Kesehatan di Tempat Publik

Ilustrasi petugas mengukur suhu tubuh untuk mencegah penyebaran corona
Ilustrasi petugas mengukur suhu tubuh untuk mencegah penyebaran corona
JAKARTA, DAKTA.COM - Munculnya klaster-klaster baru penularan Covid-19 pada masa pelonggaran PSBB yang berasal dari tempat-tempat publik yang banyak didatangi warga masyarakat mendapat sorotan dari legislatif.
 
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melansir per 20 Juni 2020, ada lonjakan penambahan pedagang pasar yang positif Covid-19 menjadi 701 orang dengan 32 diantaranya meninggal dunia dari 129 pasar tradisional di Indonesia. Sementara di DKI Jakarta ada 137 pedagang yang positif Covid-19 dari 18 pasar tradisional.
 
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati prihatin dengan munculnya klaster-klaster baru penularan Covid-19 yang berasal dari pasar-pasar tradisional di beberapa daerah termasuk di Jakarta, maupun pertokoan.
 
"Padahal, tempat-tempat tersebut menjadi pusat keramaian dan banyak didatangi lagi warga dan pedagang setelah diberlakukannya apa yang disebut new normal. Namun sayangnya pemberlakuan new normal ini tidak diikuti dengan kesiapan dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat-tempat publik," katanya dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
 
Mufida menyatakan, harusnya pemberlakuan new normal diikuti dengan kesiapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 untuk masing-masing tempat publik tersebut.
 
"Khusus untuk pasar tradisional, protokol ini harus dibuat cukup ketat mulai dari pembatasan akses masuk pasar, alur pergerakan pengunjung pasar, jarak antar pedagang, memakai masker bagi pengunjung maupun pedagang, pengaturan jumlah pengunjung, sampai dengan protokol kebersihan yang cukup ketat," ujar Mufida.
 
Ia menyebut protokol ini juga harus dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami dan disosialisasikan secara gencar kepada para pengunjung dan pedagang. Termasuk sosialisasi ini adalah dengan pemasangan poster dan spanduk tentang protokol yang ditetapkan di pasar.
 
Anggota legislatif dari Fraksi PKS ini juga meminta agar pasar-pasar tradisional ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan protokol Covid-19 ini seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer di akses-akses masuk dan keluar pasar dalam jumlah yang memadai, dan petugas yang memeriksa suhu tubuh pengunjung dengan pengukur suhu.
 
Disamping itu, lanjutnya, perlu juga disediakan masker kain yang diberikan atau dibeli dengan harga wajar bagi pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker. Di pasar-pasar tradisional juga harus dijaga oleh petugas keamanan maupun dari satpol PP untuk menertibkan jika terjadi kerumunan atau pengunjung dan pedagang yang tidak menjaga jarak aman. 
 
"Pasar harus disemprot disinfektan secara berkala untuk mengurangi potensi berkembangnya penyakit termasuk penularan Covid-19," ujar Mufida.
 
Mufida menyadari bahwa dibukanya pasar-pasar dan kegiatan ekonomi dalam masa pelonggaran PSBB ini diperlukan agar ekonomi kembali bergerak. 
 
Namun, baik pedagang maupun pengujung harus memahami dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga harus memperhatikan protokol kesehatan. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2214 Kali
Berita Terkait

0 Comments