JAKARTA, DAKTA.COM - Pimpinan DPR RI menyatakan berkomitmen untuk menghentikan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang mendapatkan tentangan dari sebagian besar kalangan masyarakat, terutama para ormas Islam.
Hal itu disampaikan usai menerima perwakilan dari peserta aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni 212, GNPF Ulama, dan FPI, Rabu (24/6).
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsudin mengatakan bahwa mereka tidak akan melanjutkan pembahasan RUU HIP, namun tetap harus melalui mekanisme yang ada.
"Posisinya sekarang lagi di pemerintah, nanti pada saat pemerintah mengambil sikap tentu akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai tatib," tegas Aziz.
Aziz mengungkapkan, adanya tuntutan juga dari perwakilan massa aksi untuk mencari siapa inisiator awal yang mengusulkan adanya RUU HIP ini sehingga bisa masuk dalam Baleg DPR RI.
"Kami akan menelusuri untuk melihat hasil rekaman dan sebagainya, bagaimana proses pembuatan dari naskah akademis menjadi RUU sampai munculnya pasal 7 dan pasal 5 ayat 1 itu," ucapnya.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments