Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 24/06/2020 13:44 WIB

Menteri PUPR Ajukan Anggaran 2021 Sebesar Rp115 Triliun

llustrasi penghitungan uang anggaran
llustrasi penghitungan uang anggaran
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp115,58 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI.
 
"Pagu indikatif yang dialokasikan berdasarakan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 8 Mei 2020 sebesar Rp115,58 triliun," ujar Menteri Basuki di Jakarta, Rabu (24/6).
 
Menteri PUPR tersebut mengatakan bahwa sebelumnya usulan indikatif untuk tahun 2021 sesuai Surat Menteri PUPR Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 18 Maret 2020, yakni sebesar Rp140 triliun.
 
"Proses pemrograman dan penganggaran tahun 2021 berdasarkan pada PP No.17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, rencana kerja Kemennterian atau Lembaga tahun anggaran 2021 yang selesai di April 2020 namun saat ini masih mengalami redesain program serta aplikasi renstra sehingga mengalami keterlambatan," katanya.
 
Redesain dilakukan dengan menyederhanakan program dari semula 13 program pada tahun 2020 menjadi hanya lima program pada tahun 2021.
 
Kelima program tersebut, antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman.
 
Dasar redesain program Kementerian PUPR yakni visi-misi Presiden Joko Widodo dan lima fokus prioritas pembangunan tahun 2020-2024, kemudian tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 serta tugas dan fungsi Kementerian PUPR berdasarkan Perpres 27/2020 dan Permen PUPR 13/2020.
 
Selain itu Menteri PUPR juga menambahkan bahwa untuk rencana kerja pemerintah dan indikasi anggaran tahun 2021, tema kebijakan pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
 
Fokus pembangunannya pada empat hal yakni pemulihan industri, pariwisata dan investasi, kemudian reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaringan pengaman nasional, dan reformasi sistem ketahanan bencana.
 
Sedangkan dari tujuh prioritas agenda pembangunan di tahun 2021, Kementerian PUPR akan menggaran enam prioritas yakni ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, kemudian pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, dan SDM berkualitas dan berdaya saing.
 
Selain itu prioritas-prioritas berikutnya yakni infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lalu lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.
 
"Sebagai contoh prioritas stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik, kita ditugasi untuk membangun perbatasan dan pintu lintas batas negara," kata Menteri Basuki. **
Editor :
Sumber : Antara
- Dilihat 1710 Kali
Berita Terkait

0 Comments