Rabu, 24/06/2020 10:40 WIB
CFD Sudirman-Thamrin Resmi Ditiadakan Mulai 28 Juni 2020
JAKARTA, DAKTA.COM - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, resmi ditiadakan sementara mulai Ahad tanggal 28 Juni 2020.
Hal itu berdasarkan selebaran digital dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (24/6) pagi ini yang mengumumkan bahwa HBKB/ CFD di kawasan Sudirman-Thamrin tanggal 28 Juni 2020 ditiadakan untuk sementara sampai waktu yang akan ditentukan kembali.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Jakarta, Rabu, yang mengatakan bahwa gelaran CFD di ruas jalan dimaksud, yang jadi arena masyarakat untuk berolahraga akan ditiadakan pada tanggal tersebut.
"Benar, HBKB Sudirman-Thamrin ditiadakan," kata Syafrin dalam pesan singkatnya.
HBKB atau CFD tersebut ditiadakan, kemungkinan besar karena menjadi viralnya penyelenggaraan CFD pada Ahad tanggal 21 Juni 2020 lalu, akibat membeludaknya pengunjung meski di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Keputusan ini juga muncul setelah pihak Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan melakukan evaluasi mulai Senin tanggal 22 Juni 2020.
Sementara itu, dikabarkan juga bahwa gelaran HBKB tersebut akan disebar di lima wilayah kota dan tidak terpusat di satu ruas jalan saja. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments