Rabu, 24/06/2020 09:16 WIB
Ormas Islam Gelar Aksi, Minta Pembahasan RUU HIP Dibatalkan Total
JAKARTA, DAKTA.COM - Sejumlah organisasi Islam akan menggelar aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6).
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustadz Yusuf Martak mengatakan aksi pada hari ini akan menitikberatkan kepada parlemen agar menghentikan total pembahasan RUU HIP karena tidak ada urgensi dan bisa memecah belah persatuan bangsa.
"Para ormas besar hingga MUI sudah menolak RUU HIP, tapi tampaknya dari pihak DPR masih tetap ingin membahas RUU HIP yang dinilai bisa mengubah Pancasila sebagai haluan negara, maka kami tegas menolak," ucapnya kepada Dakta.
Ia mengaku, pihaknya mempertanyakan sikap DPR membahas RUU yang dianggap ada kaitannya dengan kebangkitan komunisme dan memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Apalagi, lanjutnya, pembahasan itu tidak melibatkan para ahli dan unsur kemasyarakatan.
"Aksi hari ini akan menyampaikan aspirasi kami kepada DPR. Kami sudah membuat poin-poin berupa surat, harapannya bisa bertemu langsung dengan pimpinan DPR dan menyampaikan surat tersebut," ujarnya.
Pihaknya menyerukan kepada ormas Islam, umat, dan rakyat agar mengawal RUU HIP hingga dibatalkan dan tidak dilanjutkan pembahasannya karena Pancasila sebagai dasar negara adalah harga mati.
"Kami juga pertanyakan, yang kemarin teriak-teriak 'Aku Pancasila' sekarang mereka bungkam, justru kami yang dituduh anti Pancasila, yang menyuarakannya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa aksi pada siang hari ini tetap memperhatikan protokol kesehatan agar menghindari penyebaran Covid-19.
"Kami sudah sampaikan kepada panitia melalui Korlap untuk memperhatikan secara serius jaga jarak, pakai masker, dan menjalankan aksi sesuai konsitusi, serta waspada terhadap penyusup," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments