Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 23/06/2020 11:08 WIB

Pastikan Bayar Listrik Tepat Waktu

Ilustrasi meteran listrik (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi meteran listrik (Foto: Shutterstock)
JAKARTA, DAKTA.COM - Beberapa orang mungkin sering lupa membayar listrik, hingga batas waktu yang ditentukan. Padahal, membayar listrik tepat waktu harus betul-betul diperhatikan untuk menghindari denda hingga pemutusan listrik.
 
Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi, Yudita Fariani mengatakan, salah satu alasan membayar listrik tepat waktu adalah untuk menghindari pemutusan listrik sementara. 
 
"Bagi pelanggan listrik pascabayar, pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan pada tanggal 1-20 setiap bulannya. Jika terlambat, maka anda akan dikenakan denda. Jika anda sering lupa membayar tagihan listrik, ada baiknya beralih ke listrik prabayar," kata Yudita dalam Bincang Publik bersama Radio Dakta melalui Zoom, Selasa (23/6).
 
Bincang Publik bersama PT PLN (Persero) UP3 Bekasi
 
Sementara itu, mengenai gangguan pemadaman listrik, Manager Bagian Jaringan PT PLN (Persero) UP3 Bekasi, Deni Cardiana mengaku itu terjadi karena beberapa faktor dan dapat dikategorikan pada pemadaman terencana dan pemadaman tidak terencana.
 
Deni menjelaskan, pemadaman terencana yang dilakukan PLN bertujuan untuk pemeliharaan kelistrikan. Seperti pemeliharaan gardu distribusi yang mengharuskan penghentian aliran listrik dari PLN ke pelanggan.
 
"Tapi petugas PLN mengusahakan untuk tidak memadamkan listrik, kok. Hanya ketika diperlukan saja supaya pemeliharaan listrik bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan bahaya apapun. Ini juga dilakukan biar listrik di rumah masyarakat tetap terjaga keamanan dan kenyamanannya," katanya dalam Talkshow
 
Sedangkan, pemadaman tidak terencana disebabkan oleh ganggunan, biasanya berupa gangguan alam, baliho, layang-layang dan pohon yang terkena atau tersangkut pada jaringan listrik. 
 
"Durasi padamnya juga tidak dapat diketahui secara pasti karena perlu proses deteksi dan reparasi jaringan listrik. Di Bekasi sendiri sudah sering terjadi akibat dari layang-layang yang tersangkut pada jaringan listrik PLN. Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan jaringan listrik, dengan tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik PLN, sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman," jelasnya.
 
Ia menyampaikan, pemadaman yang terencana akan dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu di sosial media PLN.
 
Apabila ada masyarakat yang menjumpai ada yang mengganjal pada jaringan listrik di wilayahnya atau layang-layang tersangkut jaringan listrik, segera hubungi kontak center PLN (0717) 123, website: www.pln.co.id, facebook PLN 123, twitter @pln_123 , email: pln123@pln.co.id dan IG @pln123_official. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1490 Kali
Berita Terkait

0 Comments