Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 22/06/2020 13:21 WIB

Parmusi Desak DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Ketua Umum Parmusi H.Usamah Hisyam
Ketua Umum Parmusi H.Usamah Hisyam
JAKARTA, DAKTA.COM - Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) mendesak DPR RI untuk segera membatalkan dan mencabut RUU Haluan Ideologi Pacasila (HIP) dari daftar Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas).
 
Hal itu menyusul penolakan dari sebagian besar elemen masyarakat terutama umat Islam mengnai substansi RUU tersebut yang berpotensi mendegradasi Pancasila dan diyakini akan dijadikan alat untuk mengembalikan paham komunisme di Indonesia. 
 
Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam meminta kepada pimpinan partai politik agar memerintahkan anggota fraksinya masing-masing di DPR RI untuk tidak mengusulkan dan membahas peraturan perundang-undangan yang merubah Pacasila sebagai Dasar Negara.
 
"Bilamana masih ada fraksi-fraksi yang tidak mencabut secara tertulis dan bahkan tetap mendukung pembahasan dan penetapan RUU HIP, maka Mukernas VII PARMUSI menginstruksikan kepada seluruh kader Parmusi dan menyerukan kepada seluruh umat Islam serta ormas Islam untuk bersatu menjaga kemurnian “aqidah Islam” dengan tidak memilihi partai-partai pendukung pembahasan RUU tersebut pada Pemilu 2024," paparnya dalam keterangan persnya yang diterima, Senin (22/6).
 
Pihaknya mendorng Presiden untuk mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada Pimpinan DPR RI agar membatalkan pembahasan RUU HIP.
 
"Pemerintah harus mengusut tuntas perumus RUU HIP yang telah membuat kegaduhan nasional dan cenderung memecah belah bangsa," ujarnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2001 Kali
Berita Terkait

0 Comments